TERNATE — Dalam upaya menjaga integritas pemilihan kepala daerah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Kifli Sahlan, mengeluarkan peringatan tegas kepada Ketua Partai Politik peserta pilkada se-Kota Ternate.
\nBerdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
\nNomor : 17/KP.00/POKJA-PPK/2024\n\n\n\nPengumuman nama-nama calon terpilih anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Ternate dapat diakses melalui link dibawah ini:\n\n\n\nhttps://drive.google.com/file/d/1DqIVsZRRihK6nlevehaRaYqbTdvPYFvV/view?usp=sharing\n"
\nHallo Sahabat Bawaslu, Bawaslu Kota Ternate saat ini memberikan kesempatan emas bagi Anda untuk turut serta dalam proses demokrasi Pilkada 2024. Anda dapat terlibat langsung sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).