\nTERNATE - Tim Bawaslu RI menggelar workshop pengelolaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAPLapor) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku Utara (Malut) di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Provinsi Malut), Sabtu (22/20/2022).
\nBerdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
\nTERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate sudah menggelar tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Ternate di Laboratorium Komputer SMA Negeri 10 Kota Ternate pada Sabtu, (15/10/2022).
\nBerdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
\nTERNATE – Bawaslu Kota Ternate mengikuti rapat koordinasi (Rakor) mengenai rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan tiga pada Jumat, (30/9/2022) lalu.