\nTERNATE - Jelang ferivikasi faktual bakal calon perseorangan yang bakal digelar pada 24 Juni 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Senin (22/6) sore tadi sudah menerima bantaun Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah setempat.
\nTERNATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate kembali mengaktifkan lembaga Panwascam dan PPL se-Kota Ternate. Ini berdasarkan surat edaran Bawaslu RI nomor:
TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate bakal membentuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di 78 Kelurahan se-Kota Ternate. Ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengawasan Walikota Dan Wakil Walikota tahun 2020.
\n“Bawaslu Kota Ternate diminta untuk berkoordinasi kembali dengan Pemerintah dan lembaga strategis lainya yang menjadi mitra kerja, sehingga memiliki pemahaman yang sama dengan Bawaslu,” Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, S.Pd.