Lompat ke isi utama

Berita

Sudah Tiga Kelurahan Dijadikan Sebagai ‘KALIBER’

Sudah Tiga Kelurahan Dijadikan Sebagai ‘KALIBER’

TERNATE – Sudah tiga Kelurahan di dalam wilayah Kota Ternate yang dijadikan sebagai Kampung Pemilihan Bermartabat (KALIBER). Tiga Kelurahan itu adalah Kelurahan Soa-Sio Kecamatan Ternate Utara, Kelurahan Tafraka Kecamatan Pulau Hiri, dan Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan yang baru terbentuk pada Jumat, (17/7/2020). Selain itu, masih ada lagi lima Kelurahan dari lima Kecamatan berbeda juga rencananya akan dibentuk sebagai KALIBER.

Acara launching Kelurahan Kayu Merah sebagai KALIBER itu dipusatkan di halaman sarana rekreasi Waterboom-Ternate, diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh masyarakat setempat, lurah se Kecamatan Ternate Selatan, Camat Ternate Selatan, Kapolsek Ternate Selatan, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kota Ternate, KPU Kota Ternate, Panwascam Ternate Selatan dan jajaran ad hoc di tingkat bawah.

Saat memberikan sambutan, Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan menuturkan, Kampung Pemilih Bermartabat (KALIBER) merupakan media edukasi politik kepada seluruh elemen masyaraka guna menyukseskan Pemilihan walikota dan wakil walikot Ternate pada tahun 2020 yang secara serentak di 270 kabupaten dan kota.

Dia mengatakan, program ini menjadi icon penitng bagaimana masyarakat terlibat secara langsung berpartisipasi memahami proses pemilihan kepala daerah sehingga berjalan dengan baik. “Program ini manfaatnya dimana masyarakat memahami proses pilkada yang baik seperti apa,” katanya.

Selain itu, Bawaslu juga menargetkan dengan adanya program KALIBER ini bisa merangsang keterlibatan masyarakat untuk ikut serta di dalam proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kifli mengatakan tagline Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, mencerminkan bahwa Bawaslu membutuhkan partisipasi seluluh komponen masyarakat untuk mengawasi pemilu. “Keterlibatan seluruh komponen masyarakat sehingga proses penyelenggaran pemilu atau pilkada dapat berjalan dengan baik,” kata Kifli Sahlan.

Sebab Bawaslu menyadari secara kelembagaan struktur sangat terbatas, sehingga dibutuhkan seluruh komponen masyarakat dalam bentuk mengawasi untuk membentuk pemilihan yang bermartabat. “Bayangkan saja, kita hanya punya komisioner di kecamatan 3 orang dan 1 orang di seluruh kelurahan. Kita harus mengawasi ratusan pemilih dengan sejumlah tahapan,” katanya.

Dikatakan, saat ini tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka pemutahiran data, tentu membutuhkan energi yang kuat bagi KPU dan jajarannya begitu juga Bawaslu dan jajarannya. Sehingga Bawaslu membutuhkan peran masyarakat sebagai pemilih untuk melaporkan diri kepada petugas pendata atau Bawaslu. Sehingga nantinya dapat menyalurkan hak politik pada 9 desember nanti. “Kalau warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih harus juga terdaftar, jika ada yang tidak terdaftar segera laporkan ke KPU dan Bawaslu terdekat seperti PPK, KPPS begitu juga Panwascam dan PPL serta PKD,” katanya.

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj Masita Nawawi Gani SH, menjelaskan, KALIBER merupakan salah satu dari tujuh program pengawasan partisipatif Bawaslu RI. Kata dia, untuk Pilkada serentak tahun 2020 ini, program seperti ini dilaksanakan di delapan Kabupaten/Kota yang tujuanya adalah meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan penyelenggaran Pilkada serentak.

Menurutnya, Bawaslu tidak akan sukses melaksanakan pengawasan jika tidak didukung oleh masyarakat. Karena itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tujuan dari pengawasan partisipasi serta regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada. “Hadirnya pengawasan partisipasi ini sesungguhnya sangat memberikan aspek positif terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia, karena hampir 99 persen, para aktivis pemilu di Indonesia mengakui bahwa program pengawasan partisipatif ini memang sangat dibutuhkan untuk mengawal proses demokrasi,” ungkapnya.

Apalagi berdasarkan data hasil ebaluasi Bawaslu pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 menunjunkan tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) masih terbilang rendah. Kata Hj Masita Nawawi Gani, ini dibukitkan dengan data Bawaslu dari sejumlah pelanggaran yang tangani atau proses oleh Bawaslu terdapat 79 persen lebih meruapakan temuan Bawaslu, sedangkan 21 persen lebih laporan dari relawan/masyarakat. “Artinya, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu terlihat masih sangat rendah,” Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj Masita Nawawi Gani SH, pada Jumat (17/7/2020) di Ternate.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) itu menjelaskan, ada beberapa indicator rendahnya pertisipatif masyarakat, diantaranya minimnya pengetahuan tentang regulasi pemilu dan pengawasan sehingga masyarakat belum mau menjadi pemberi awal informasi atau peloran pelanggaran kepada Bawaslu. “Akibat rendahnya pengetahuna regulasi masyarakat tidak punya keberanian melaporkan adanya indikasi pelanggaran yang disaksikan terjadi di setiap tahapan,” katanya.

Karena itu, kehadiran program pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keterlibatan semua kalangan dalam mengawasi jalannya pemilu, termasuk memberikan informasi dan laporan kepada Bawaslu serta mau terlibat dalam proses pengawasan sehingga melahirkan pemelihan yang benar-benar bermartabat.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Ternate M. Zen menegaskan, sukses tidaknya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate pada 9 desember nanti sangat bergantung pada komitmen bersama semua elemen terutama sesama penyelenggara.

Untuk itu, KPU dan Bawaslu yang dipercayakan Undang-Undang sebagai penyelenggara harus membangun komitmen bersama serta bersinergi dalam mewujudkan cita-cita bersama suksesnya Pilwako Ternate. “KPU dan Bawaslu ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, harus saling sinergi dalam melaksanakan tugas-tugas Pilkada kota Ternate,”ungkap M. Zen.

Untuk melaksanakan tahapan Pilkada, M Zen mengaku telah menyampaikan kepada seluruh jajarannya baik PPK hingga PPS agar selalu melakukan koordinasi Panwascam dan PPL. “Jaling koordnasi bangun komunikasi, jika ditemukan persoalan atau temuan di lapangan maka selalu melakukan koordinasi dengan teman-teman pengawas baik itu Panwascam maupun PPL,”pintah mantan Ketua Panwaslu Kota Ternate itu.

Diakhir kegiatan, salah seorang tokoh masyarakat maju kedepan dan membacakan naskah deklarasi dan di ikuti oleh masyarakat yang hadir dalam acara itu. Deklarasi tersebut berisi tentang dukungan partisipasi mewujudkan Kampung Pemilihan Bermartabat atau Kaliber di aula Kantor Lurah Soa-Sio. Ikrar yang dibacakan itu sekaligus meneguhkan niat warga Soa-Sio untuk meningkatkan kualitas demokrasi dalam kehidupan bermasayrakat di Kota Ternate dengan mewujudkan kesadaran masayrakat sebagai pemilih, menolak money politik, politisasi SARA, ujaran kebencian dan hoax serta mendukung pelaksanaan pengawasan pemilihan yang bermartabat menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020.

Setelah selesai membacakan deklarasi kemudian ditutup dengan penandatangan MoU dan naskah Deklarasi oleh Camat Ternate Selatan, Lurah Kayu Merah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Ketua Bawaslu Kota Ternate. (HBT)

Editor : Nasarudin Amin
Foto : Humas

"