Kelurahan Tafraka di Didaulat Jadi ‘Kaliber’
|
TERNATE – Menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020, warga di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate pada Rabu (15/7), resmi mendaulat Kelurahan ini menjadi Kampung Pemilihan Bermartabat (Kaliber). Seusai lounching, warga di Kelurahan tersebut juga mendeklarasikan siap memberikan dukungan partisipasi dengan mewujudkan kesadaran masayrakat sebagai pemilih, menolak money politik, politisasi SARA, ujaran kebencian dan hoax serta mendukung pelaksanaan pengawasan pemilihan yang bermartabat menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020.
Sekretaris Camat Pulau Hiri, Gawi Buamonabot saat memberikan sambutan mengungkapkan siap memberikan dukungan sosialisasi dan pembentukan Kelurahan Tafraka sebagai Kampung Pemilihan Bermartabat (Kaliber). Ia juga mengajak warga agar menjaga martabat sebagai warga di Kecamatan Pulau Hiri. “Mari kita jaga martabat sebagai warga pulau Hiri, apabila ada yang datang untuk mempengaruhi kita dengan cara-cara yang kurang baik, kita harus komitmen untuk menolak. Ini adalah kolaborasi pertama antara Panwas dengan masyarakat,” katanya.
Sementara Tokoh Agama, Muhammad Ali Suaib merasa bangga, sebab dari 78 Kelurahan yang ada di Kota Terntae, hanya 8 Kelurahan yang dipilih untuk dijadikan Kaliber. Salah satunya Kelurahan Tafraka. “Mari kita bersatu supaya kuat. Mari kita mengawal agenda pemilihan ini. Insya Allah Kelurahan ini menjadi Kaliber dan bahkan bisa lebih dari sekedar nama Kaliber,” paparnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Ternate, Kifli Sahlan mengucapkan terima kasih karena masyarakat memberikan atensi yang baik. Kata dia, masyarakat Kelurahan Tafraka memiliki peran paling penting dalam mewujudkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020 berjalan secara bermartabat.
“Sudah nampak sekali kalau di Kelurahan Tafraka ini warganya sudah siap untuk menjadi Kampung Pemilihan Bermartabat (Kaliber) karena seluruh masyarakatnya siap untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang ada di Kelurahan Tafraka dan seluruh Kelurahan di Hiri. Salah satu kesiapanya kita lihat dari partisipasi masyarakat dalam rangka mewujudkan Kelurahan ini sebagai Kaliber,” singkatnya disela-sela ia memberikan sambutan dalam acara itu.
Usai memberikan sambutan, dilanjutkan dengan penandatangan MoU dan Naskah Deklarasi dalam rangka memberikan dukungan partisipasi pengawasan pelaksanaan pengawasan pemilihan yang bermartabat menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020 serta sosialisasi pengawasan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020, bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan serta Organisasi Masyarakat Kelurahan se-Kecamatan Pulau Hiri. Sosialisasi itu disampaikan langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP. Aditya Laksimada, Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha, dan Kordiv HPP Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid.
Kapolres mengimbau warga di Kecamatan Pulau Hiri agar menjaga Kamtibmas menjelang pesta demokrasi lima tahunan yang puncaknya jatuh pada 9 Desember 2020 mendatang. “Mari kita ciptakan iklim kondusif, taat hukum baik secara umum maupun pada gelaran Pilkada nanti,” ucapnya.
Yang ia inginkan adalah masyarakat di Kecamatan Pulau Hiri tidak terlibat langsung dalam politik pragramatis yang berpeluang menyeret oknum pelakunya ke ranah hukum jika terbukti. “Intinya saya pesan nanti kita harus mampu dan mau menolak segala macam politik praktis yang mungkin akan ditempuh oleh pihak-pihak yang menghalalkan segala cara. Saya yakin kalau hoax ataupun berita bohong, fitnah melalui medsos dan sebagainya itu era kemarin. Dan saya yakin masyarakat kita sekarang sudah tidak gampang dihasut, karena saya yakin kita sudah semakin paham,” ujarnya.
Ia menjelaskan, praktek politik transaksional (money politic) tidak hanya berbentuk uang, tetapi pemberian dengan menjanjikan hal-hal tertentu juga masuk dalam kelompok tersebut. “Mari kita hati-hati karena baik yang memberi maupun yang menerima itu dua-duanya bisa terkena tindak pidana apabila itu terbukti,” pungkasnya.
Kordiv PHL Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha dalam pemaparanya kembali mengingatkan masyarakat Pulau Hiri tentang perjuangan Kolano Sida Arif Malamo dari Ternate yang melawan kecurangan di abad ke-14 silam. “Masayrakat Hiri di abad 14 lalu pernah menjadi komunitas yang karakternya sangat baik. Di abad ini Kolano Sida Arif Malamo dari Ternate mengajak suku lain dari Tidore, Makian, Moti, Jailolo, untuk menjaga perdamaian di Jazirah ini,” paparnya.
Artinya kehormatan itu sudah ada dalam diri masyarakat Ternate, termasuk masyarakat Pulau Hiri sudah begitu lama. Sehingga ia percaya masyarakat yang tinggal di Pulau yang karakter georafisnya bergunung berbatu itu bisa berkontribusi menciptakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang lebih bermartabat.
“Deklarasi yang baru saja dilakukan tadi harus menjadi catatan bahwa kita ingin Pilkada berjalan dengan damai. Siapa yang merusaknya, kita yang sudah mendeklarasikan Kaliber harus bersikap untuk menolak hal-hal seperti itu,” singkatnya.
Sementara Kordiv Hukum, Sulfi Majid mengaku, praktek kecurangan yang di lakukan pada masa lalu masih terjadi sekarang. Namun dalam grandesain yang sedikit lebih modern. Dalam konteks Pemilihan, ada kepentingan yang dipoles dalam proses penyelenggaraan pesta demokrasi ini. Termasuk juga potensi intimidasi juga masih ada. “Intimidasi itu juga bisa jadi dari atasan ke bawahan, junjungan kepada warga terhadap kepentingan-kepentingan tertentu yang terselubung yang disisipkan dalam proses Pilkada itu sendiri ataupun pemilihan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam Pilkada, dasar hukum yang dipakai adalah Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016, berbeda dengan Pemilu yang menggunakan dasar regulasi UU nomor 7 tahun 2017. “Untuk Pilkada, nanti kita selenggarakan pada 9 Desember, itu telah disepakati oleh Pemerintah, DPR, maupun Mendagri dan Penyelenggara,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa tunduk pada rambu-rambu yang sudah diatur. Sehingga tidak ada pelanggaran yang bisa jadi menyeret warga. Sebab, saat ini Bawaslu selain diberikan kewenangan melakukan pengawasan, juga Bawaslu diberi mandate melakukan pencegahan dan pendindakan. “Pada pertemuan ini ada pesan-pesan yang disampaikan dalam konteks pencegahan itu sendiri, sehingga saatnya nanti penetapan pasangan calon, tidak ada tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan UU nomor 10 tahun 2016,” katanya.
Mengenai politisasi SARA yang bisa jadi muncul kapan saja. Sulfi mengemukan, jenis pelanggaran seperti ini juga akan ditangani Bawaslu, tetapi setelah dikaji kemudian tidak memenuhi syarat, maka Bawaslu bisa menindaklanjutinya ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Amatan dilapangan, kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Ternate, Kapolres Ternate, Kapolsek Pulau Ternate, Dandramil Pulau Ternate, Sekretaris Camat Pulau Hiri, Lurah Tafraka, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan masyarakat Kelurahan Tafraka. (HBT)
Editor : Nasarudin Amin
Foto : Humas