Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan
|
TERNATE – Sejak Selasa, 2 Oktober 2024, tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Ternate, TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan. Penertiban dilakukan di berbagai titik di kota, termasuk di wilayah Pulau Hiri, Moti, dan Pulau Batang Dua.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilakukan bersama instansi terkait. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, upaya penertiban sempat tertunda akibat cuaca yang tidak mendukung. Namun, pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, penertiban ini mulai digalakkan dengan sasaran utama di jalan-jalan besar.
Kifli menegaskan bahwa penertiban ini memperhatikan norma-norma yang berlaku, termasuk aturan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait lokasi dan bentuk pemasangan APK. APK yang tidak sesuai aturan atau belum melalui verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama yang belum memiliki nomor urut, akan menjadi prioritas untuk ditertibkan. “Jika sudah diverifikasi oleh KPU, maka APK tersebut akan diberikan nomor urut dan diperbolehkan dicetak oleh pasangan calon. Namun, tetap harus sesuai dengan jumlah yang ditentukan dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Meskipun penertiban sudah dimulai, Kifli mengakui bahwa upaya ini belum maksimal. Ia menambahkan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala hingga semua APK yang melanggar dapat ditertibkan. Hal ini menjadi penting karena jumlah APK yang melanggar aturan cukup banyak, terutama di jalan-jalan utama kota.
Penertiban ini tidak hanya dilakukan di lima kecamatan utama di Kota Ternate, tetapi juga diperluas hingga ke wilayah kecamatan yang berada di pulau-pulau sekitar, yakni Pulau Hiri, Moti, dan Pulau Batang Dua, guna memastikan seluruh wilayah terjaga dari pelanggaran aturan kampanye. (humas)
Editor/Foto : Nasarudin