Rusly : Angka TMS di DPS Pilwako Ternate 27.150
|
TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Ternate pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Ternate. DPS berjumlah 115,880 tersebut ditetapkan pada Senin (7/9/20) kemarin.
\n\n\n\nMenurut Kordinator Divisi PHL Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha, dari angka DPS 115.880 jiwa tersebut jika di flashback kembali pada data formulir model A-KWK yang pertama yakni sebanyak 143.030 jiwa. Berarti masih ada angka pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 27.150 jiwa.
\n\n\n\nJika merujuk pada data Bawaslu, maka angka TMS terbagi menjadi empak kelompok. Yang paling paling angka TMS ada pada kategori pemilih yang tidak ditemukan, kemudian disusul pemilih yang pindah domisili, lalu pemilih yang meninggal dunia, serta yang terakhir adalah adanya data ganda. “Dari sisi itu lumayan banyak,” ucapnya.
\n\n\n\nKata dia, setelah penetapan DPS, selanjutnya akan masuh pada tahapan publikasi DPS oleh jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Jadi nanti KPU serahkan data ke PPS, PPS publikasi DPS itu dari tanggal 19 sampai dengan 28 september 2020,” jelasnya.
\n\n\n\nRusly berharap, pada tahapan itu semua pihak baik tim, media, dan masyarakat agar turut berpartisipasi untuk mengawasi proses tersebut, termasuk menyampaikan laporan seperti pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar di DPS. “Sehingga kita berharap proses penetapan DPT di Oktober nanti angka-angka itu sudah bersih,” pintanya.
\n\n\n\nMengenai rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu Kecamatan Ternate Selatan terkait ada nama-nama yang belum dicoklit. Rusly menjelaskan, rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti oleh PPK setempat. “Sudah ada perbaikan di berita acara pleno di tingkat PPK, sudah lakukan perbaikan dengan mencoklit kembali beberapa pemilih yang belum dicoklit,” singkatnya. (HBT)
\n\n\n\nPenulis : Nasarudin Amin
\n\n\n\nFotografer : Humas Bawaslu Kota Ternate
\n