Kifli : Gakkumdu Sudah Siap Tangani Pelanggaran Pilkada
|
TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Sabtu (27/6/2020) sore tadi menggelar rapat koordinasi internal bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Rapat koordinasi itu membahas mengenai kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengungkapkan, rapat koordinasi ini merupakan langkah Bawaslu dan Gakkumdu menghadapi setiap tahapan pelakasanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Ternate.
“Gakkumdu sudah aktif, itu artinya Gakkumdu siap melaksanakan Proses penagnan pelanggaran yang berhubungan dengan tindak Pidana Pemilihan,” ungkapnya.
Dikatakan, di bulan Juni ini, Gakkumdu akan fokus pada tahapan verifikasi faktual (Verfak) bakal calon perseorangan. “Sekarang tahapan yang sedang berjalan itu verifikasi faktual. Apabila ada dugaan tindak pidana pemilihan, maka Gakkumdu akan bekerja secara maksimal,” jelasnya.
Sementara anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sulfi Majid mengatakan, Gakkumdu akan bekerja secara profesional dalam melakukan penanganan pelanaggaran. “Kita akan fokus dan bekerja secara maksimal melakukan penanganan pelanggaran dalam kontek pidana pemilihan,” singkatnya.
Sekedar diketahui, rapaat koordinasi itu dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Ternate, Kasipidum Kejari Ternate, Anggota Jaksa Kejari Rernate, dan Kasatrekrim Polres Ternate serta anggotanya. (HBT)
Editor : Nasarudin Amin
Foto : Abdul Muis