Besok, Panwascam dan PPL se-Kota Ternate Diaktifkan
|
TERNATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate kembali mengaktifkan lembaga Panwascam dan PPL se-Kota Ternate. Ini berdasarkan surat edaran Bawaslu RI nomor:
0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI tersebut serta pertimbangan dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara, maka semua lembaga ad hoc di lingkup Bawaslu Kota Ternate akan diaktifkan.
“Hari ini akan kami terbitkan SK di aktifkan kembali, sehingga besok (14/6/2020) Panwascam sudah mulai aktif bekerja melakukan proses pengawasan setelah keluarnya PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program kerja dan jadwal Pilkada,” jelasnya usai rapat bersama Bawaslu Provinsi Maluku Utara sore tadi.
Setelah diaktifkan, Kifli meminta seluruh jajaran di Panwaslu Kecamatan menyampaikan informasi ini kepada seluruh pengawas pemilu kelurahan agar stand by dan bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. “Karena besok PPL dan Panwascam sudah diaktifkan,” ujar Kifli mengingatkan.
Mengenai Alat Pelindung Diri (APD) bagi anggota pengawas pemilu, Kifli mengaku sudah ada respon baik dari Pemerintah Kota Ternate. “Sementara kami sudah mendapatkan respon baik dari Pemerintah Kota untuk menyediakan APD dalam bentuk barang,” jelasnya.
Selain itu menurutnya, setelah melakukan restrukturisasi atas petunjuk dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu RI, maka pihaknya tidak lagi mengusulkan penambahan anggaran. “Tidak ada pengusulan anggaran ke Pemkot, tetap dengan NPHD yang sama. Tetapi sudah dilakukan restrukturisasi walaupun terjadi penambahan pengawas PPS, karena KPU menambahkan TPS sebanyak 106 setelah sebelumnya 315 sehingga menjadi 421 TPS kalau tidak salah,” jelas Kifli. (HBT)