Bawaslu Ternate Ikut Pelatihan Public Speaking dan MC
|
TERNATE - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Ternate mengikuti kegiatan Pelatihan Public Speaking dan Master of Ceremony (MC) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara secara virtual, pada Jumat, (08/5/2026).
Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Utara, Irwan M. Saleh menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas tersebut akan dilaksanakan secara intensif dan konsisten setiap hari Jumat. Menurutnya, program ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu se-Maluku Utara dalam terus meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan aparatur, meskipun bekerja dari rumah. Hal itu sejalan dengan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan setiap hari Jumat sejak 1 April 2026 lalu.
Pelatihan itu menghadirkan narasumber internal dari kalangan staf Bawaslu Malut yakni Sasmita Abdurrahman. Sasmita saat memaparkan materi menjelaskan mengenai komunikasi publik, pelayanan prima, hingga teknik menjadi MC yang profesional.
Menurutnya, Bawaslu merupakan lembaga independen penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan demokratis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Tugas utama Bawaslu meliputi pencegahan pelanggaran, penindakan pelanggaran pemilu, serta penyelesaian sengketa proses pemilu untuk memastikan integritas suara rakyat.
Karena itu menurut dia, seluruh staf Bawaslu semestinya memiliki pemahaman mengenai pentingnya public speaking dalam mendukung pelayanan publik. “Maka kita harus tahu dasar-dasar komunikasi yang efektif serta teknik penyampaian pesan yang baik, seperti menyusun struktur pesan, menghindari filler words seperti “eee”, “apa”, dan “hm”, serta teknik improvisasi saat berbicara di depan umum,” ungkapnya.
Sasmita menegaskan bahwa kemampuan public speaking sangat dibutuhkan dalam kerja-kerja Bawaslu, mulai dari sosialisasi pengawasan pemilu, aktivitas pencegahan, menjadi narasumber, mediator penyelesaian sengketa pemilu, hingga menjalankan tugas kehumasan untuk mengedukasi masyarakat dan menangkal informasi bohong.
Sementara saat memaparkan materi Master of Ceremony (MC), ia menjelaskan bahwa seorang MC harus memiliki kemampuan public speaking, improvisasi, manajemen waktu, kemampuan interpersonal, dan pengetahuan yang memadai agar mampu menjalankan acara secara profesional. (humas)
Penulis/Editor : Nasarudin
Foto : Tim Humas Bawaslu Kota Ternate