Bawaslu Ternate Jaring Puluhan Calon Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)
|
TERNATE – Sebanyak 36 peserta telah mendaftar secara daring untuk mengikuti program Pendidikan Pengawas Partisipatif. Data ini dihimpun sejak dibukanya pendaftaran pada 17 hingga 27 April 2026. Dari jumlah tersebut, komposisi peserta terdiri atas 24 laki-laki dan 12 perempuan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Ternate, Suryadi S. Abdullah, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam setiap tahapan pengawasan pemilu.
“Program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif publik dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” tegas Suryadi, Senin (27/4/2026).
Suryadi menekankan, P2P merupakan sebuah gerakan nasional yang digagas Bawaslu Republik Indonesia untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pengawasan pemilu. Program ini kata dia, juga disiapkan sebagai ruang pembelajaran agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam kontestasi politik, tetapi menjadi aktor utama yang menjaga dan mengawasi jalannya demokrasi.
Menurutnya, beban pengawasan tidak boleh hanya bertumpu pada pundak lembaga Bawaslu semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara inklusif. Karena itu, program P2P digagas untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman masyarakat terkait seluk-beluk kepemiluan. Bagi Suryadi, dengan pemahaman yang matang, masyarakat diharapkan mampu mendeteksi dini potensi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Melalui program P2P, kami ingin menciptakan masyarakat yang melek demokrasi dan mampu berkontribusi dalam pencegahan sejak dini. Hal ini penting untuk meminimalisir kecurangan yang dapat mencederai proses demokrasi,” tambahnya.
Suryadi berharap program ini mampu melahirkan jaringan pengawasan yang berkelanjutan di tingkat akar rumput. “Kami ingin mencetak agen-agen pengawasan yang dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu. Dengan jaringan yang kuat, pengawasan akan jauh lebih efektif karena menjangkau hingga lapisan masyarakat paling bawah,” tutupnya. (humas)
Penulis/Foto/Editor : Nasarudin