Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Ngabuburit Pengawasan, Bedah Peran Strategis Gen Z dalam Demokrasi Lokal

“Ngabuburit Pengawasan”. Seri pengawasan partisipatif ini mengangkat tema “Menakar Budaya Partisipatif Gen Z dalam Proses Demokrasi di Aras Lokal.”

Suasana diskusi virtual dalam forum Ngabuburit Pengawasan - Seri pengawasan partisipatif : Menakar Budaya Partisipatif Gen Z dalam Proses Demokrasi di Aras Lokal, pada 02 Maret 2026.

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate kembali menguatkan komitmennya dalam membangun demokrasi partisipatif melalui kegiatan bertajuk “Ngabuburit Pengawasan”. Seri pengawasan partisipatif ini mengangkat tema “Menakar Budaya Partisipatif Gen Z dalam Proses Demokrasi di Aras Lokal.”

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Senin, (02/2026), ini menjadi ruang untuk membedah posisi dan kontribusi Generasi Z dalam dinamika demokrasi di tingkat lokal. Forum ini menghadirkan dua narasumber dari latar belakang berbeda yang dinilai memiliki perspektif kuat terhadap isu kepemiluan dan partisipasi publik, yakni Revelino M. Hitiyahubessy (Anggota KPU Kota Ternate) dan Isyana Kurniasari Konoras (Akademisi). Diskusi juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, serta Anggota Bawaslu Kota Ternate, Suryadi S. Abdullah. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti  oleh mahasiswa asal kota ternate lintas kampus di berbagai daerah serta jajaran staf Bawaslu Kota Ternate.

Anggota KPU Kota Ternate, Revelino M. Hitiyahubessy, menyampaikan bahwa di era dia menjabat sebagai anggota KPU Kota Ternate, pihaknya telah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2025 dan berlanjut pada 2026.  Menurutnya, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Dalam Pasal 204 UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data pemilih terakhir. “Pemutakhiran ini penting untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) selalu akurat dan mutakhir,” ujar Revelino.

Ia menjelaskan, PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang pemilu. Proses ini mencakup pemilih baru, perubahan data, pemilih yang pindah domisili, hingga pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Dalam pemaparannya, Revelino juga menyoroti peran penting Generasi Z (Gen Z), yakni warga yang lahir pada rentang 1997 hingga 2012. Kelompok ini dinilai sebagai basis pemilih dengan jumlah besar dan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Ternate. Data hasil pemutakhiran tahun 2025 kata dia menunjukkan, jumlah pemilih Gen Z terbesar berada di Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 18.701 jiwa. Disusul Kecamatan Ternate Tengah dengan 13.519 jiwa, serta Kecamatan Ternate Utara sebanyak 11.867 jiwa.

Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan dalam proses pemutakhiran data pemilih Gen Z. Tingginya mobilitas, terutama di kalangan mahasiswa, menyebabkan banyak pemilih berpindah domisili sehingga belum terakomodasi dalam data terbaru. Selain itu, masih terdapat Gen Z yang belum melakukan perekaman KTP-el, sehingga berpotensi tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Risikonya jelas, jika data tidak akurat, pemilih bisa tidak masuk dalam DPT dan kehilangan hak pilihnya,” tegasnya.

Karena itu, KPU Kota Ternate mendorong Gen Z untuk aktif mengecek status data pemilih melalui aplikasi atau tools resmi yang telah disediakan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Tak hanya itu, Gen Z juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi resmi dari KPU, melawan hoaks seputar pemilu, serta memberikan edukasi kepada sesama pemilih muda.

Menurut Revelino, dalam konteks Kota Ternate, mobilitas mahasiswa yang tinggi dan banyaknya pemilih lintas daerah membuat PDPB menjadi instrumen penting dalam menjaga akurasi data serta legitimasi demokrasi lokal. “Generasi Z bukan hanya pilar informasi, tetapi juga pilar utama dalam mengawal jalannya proses demokrasi,” pungkas Revelino.

Akademisi Isyana Kurniasari Konoras menyoroti dinamika keterlibatan Generasi Z (Gen Z) dalam proses demokrasi, khususnya di era digital yang kian dominan. Menurutnya, keseharian Gen Z yang tidak lepas dari gawai menghadirkan peluang sekaligus tantangan dalam membangun budaya demokrasi yang kritis dan partisipatif.

“Dalam sehari Gen Z menghabiskan lebih dari 7 jam memegang handphone. Pertanyaannya, sejauh mana kultur mereka dalam mengikuti dinamika demokrasi? Apakah mereka sudah bertransformasi menjadi pengawas pemilu di ruang-ruang digital, atau hanya ikut-ikutan isu yang viral?” ujarnya dalam forum diskusi virtual.

Isyana menilai, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Gen Z memiliki potensi besar untuk menjadi aktor pengawasan partisipatif. Namun, tanpa literasi politik yang memadai, generasi ini berisiko terjebak pada sekadar reproduksi opini atau mengikuti arus tanpa sikap kritis.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dalam membangun kesadaran kolektif generasi muda. Menurutnya, Bawaslu, KPU, serta institusi pendidikan memiliki tanggung jawab bersama untuk mendorong pengawasan partisipatif yang berbasis kesadaran, bukan sekadar mobilisasi.

Selain itu, Isyana juga mempertanyakan apakah Gen Z hanya akan diposisikan sebagai pemilih prosedural yang datang ke TPS, mencoblos, lalu selesai. “Politik elektoral sering kali hanya melihat pemilih datang dan memilih. Padahal demokrasi tidak berhenti pada tindakan mencoblos. Demokrasi adalah soal budaya kritis dalam menentukan pilihan,” tegasnya.

Dalam perspektif teori partisipasi politik, lanjut Isyana, Gen Z memiliki posisi strategis dalam menjaga kekuatan pengawasan pemilu. Secara kelembagaan, tugas pengawasan memang melekat pada Bawaslu. Namun secara filosofis, pengawasan adalah tanggung jawab publik termasuk Gen Z. “Pengawasan itu bukan semata tugas lembaga, tetapi melekat pada warga negara. Di situlah Gen Z bisa mengambil peran, membantu memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” pungkasnya sembari mengatakan, semestinya generasi muda tidak hanya menjadi objek demokrasi, tetapi tumbuh sebagai subjek aktif yang mengawal integritas proses politik, baik di ruang fisik maupun ruang digital. (humas)

Penulis/Ediitor/Foto: Nasarudin