Bawaslu Ternate Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19
|
TERNATE – Bawaslu Kota Ternate bersama sejumlah pihak terkait pada Senin (5/10/2020) pagi tadi, sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19. Pokja ini dibentuk lantaran pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 akan berlangsung ditengah pandemi Covid 19, apalagi saat ini sudah memasuki tahapan kampanye serta tahapan pemutakhiran Data Pemilih.
\n\n\n\nMengantisipasi agar tidak terjadi kluster baru pada Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota di Ternate, Bawaslu membentuk Pokja Pencegahan Covid 19 yang diawali dengan rapat koordinasi. Rapat koordinasi pembentukan Pokja pencegahan Covid-19 dihadiri berbagai unsur diantaranya, KPU, Kepolisian, Kodim, Kajari, Gugus Tugas Covid Kota Ternate dan Satpol PP serta Kesbangpol Kota Ternate.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, pembentukan pokja pencegahan Covid-19 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu Republik Indonesia, dimana Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota diminta untuk membentuk Pokja Pencegahan Covid 19.
\n\n\n\nAdapun dasar hukum pembentukan pokja pencegahan covid 19 ini diantaranya Undang-Undang Pemilihan, Perbawaslu, Peraturan KPU, dan Undang-Undang lainnya seperti Undang-Undang kekarantina kesehatan, Undang-Undang wabah penyakit menular dan pidana umum, serta menggunakan acuan peratuan lainnya seperti Peraturan Bupati Nomor 79 tahun 2020.
\n\n\n\nKata dia, Pokja ini bertugas untuk mengontrol penegakan protokol kesehatan pada setiap tahapan kegiatan baik kampanye maupun kegiatan umum atau kegiatan non kampanye, sehingga betul-betul ada pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan.
\n\n\n\nSelain itu, Pokja ini juga diharapkan betul-betul bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19. Menurut Kifli, Pokja ini akan melakukan koordinasi untuk tindakan cepat, apabila di dalam proses tahapan penyelenggaran Pilkada terdapat dugaan pelanggaran tidak menerapkan protocol covid-19.
\n\n\n\n“Jadi nanti di dalam pokja ini kita turun bersamaan sehari dua untuk memantau kegiatan-kegiatan tahapan salah satunya saat ini adalah tahapan kampanye. Apabila ada pelanggaran kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya lagi.
\n\n\n\n“Jika itu merupakan pelanggaran Pilkada maka pasti Bawaslu akan menindak, tetapi kalau itu bukan merupakan pelanggaran pilkada Bawaslu akan menyampaikan ke Satgas atau pihak kepolisian maupun Satpol PP untuk menindak sesuai dengan kewenangan masing-masing atas pelanggaran yang terjadi,” sambungnya. (HBT)
\n\n\n\nPenulis : Nasarudin Amin
\n\n\n\nFotografer : Humas Bawaslu Kota Ternate
\n