Bawaslu Malut Perkuat Pemahaman Pemilih Disabilitas
|
TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan penguatan pemahaman bagi penyandang disabilitas terkait hak dan peran mereka dalam demokrasi dan pemilu. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang Bawaslu Kota Ternate, pada Kamis (22/10/2026).
Anggota Bawaslu Maluku Utara yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Datin), Sumitro Muhammadiyah, saat membuka kegiatan mengatakan, pemilu merupakan milik seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki hak politik yang sama.
“Pemilu sejatinya milik kita semua. Baik penyandang disabilitas maupun non-disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu,” kata Sumitro.
Ia menjelaskan, pemilu tidak sekedar menjadi momentum bagi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara, mencoblos, lalu pulang. Lebih dari itu, pemilu merupakan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang mampu mewujudkan harapan mereka, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Karena itu, menurutnya, partisipasi penyandang disabilitas sangat penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan. Sumitro juga berharap, pengetahuan yang diperoleh peserta melalui kegiatan tersebut dapat dibagikan kepada penyandang disabilitas lainnya yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan.
Selain itu, dia juga mendorong para peserta untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dan tidak merasa malu dalam menyampaikan aspirasi maupun menggunakan hak politiknya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Maluku Utara yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dr. Adrian Yoro Naleng mengatakan, setiap orang memiliki perbedaan secara lahiriyah, tetapi tetap mempunyai hak yang sama dalam kehidupan demokrasi. Menurut Adrian, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi mengenai tanggung jawab bersama dalam membangun demokrasi yang inklusif.
Ia menilai, selama ini masih terdapat ruang demokrasi yang belum sepenuhnya inklusif. Karena itu, Bawaslu bersama penyelenggara pemilu lainnya perlu memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Kita ingin memastikan ruang demokrasi yang inklusif. Kita memiliki ruang yang sama untuk membangun demokrasi, sehingga suara teman-teman penyandang disabilitas dapat didengar oleh negara dan difasilitasi oleh penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Adrian menegaskan, upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan mengambil bagian dalam membangun kehidupan demokrasi yang setara dan berkeadilan.
“Kita harus bergandengan tangan, kita harus membangun negara ini secara bersama-sama,” pungkasnya. (humas)
Editor : Nasarudin
Foto : Budi