Bawaslu Kota Ternate Awasi Pencermatan Rancangan DCT
|
TERNATE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate fokus mengawasi proses pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Ternate untuk pemilu 2024. Pengawasan ini telah berlangsung sejak pekan lalu dan berakhir pada 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIT.
\n\n\n\nSelama proses pengawasan ini, Bawaslu Kota Ternate menemukan ada enam partai politik yang mengganti atau mengubah komposisi DCT anggota DPRD Kota Ternate yang mereka ajukan. Partai-partai politik ini adalah Partai PKN, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai PSI, Partai PAN, dan Partai Nasdem. Sementara lima partai politik lainnya yang juga mengajukan rancangan DCT, tidak melakukan perubahan pada komposisi yang mereka ajukan.
\n\n\n\nAsrul Tampilang, anggota Bawaslu Kota Ternate yang menangani Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), menjelaskan bahwa selama proses pengawasan, Bawaslu juga telah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik peserta pemilu untuk mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk persyaratan khusus untuk pegawai ASN yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD.
\n\n\n\n“Kami juga mengingatkan mengenai penghitungan afirmatif atau keterwakilan 30 persen perwakilan perempuan. Ini juga kami awasi ketat,” tegas dia.
\n\n\n\nBawaslu Kota Ternate juga memantau dengan ketat prosedur penerimaan dokumen pengajuan pencermatan rancangan DCT oleh partai politik, yang nantinya akan diterima oleh KPU Kota Ternate. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pada setiap tahapan pemilu, termasuk tahapan pengajuan rancangan DCT ini," kata Asrul.
\n\n\n\nPengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Ternate untuk memastikan transparansi, keadilan, dan integritas dalam proses pemilu yang akan datang. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pemilu 2024 di Kota Ternate dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak. (HBT)
\n\n\n\nPenulis/Editor/Foto : Nasarudin
\n"