Bawaslu Gelar Penguatan Tata Cara Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu
|
TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate menggelar rapat penguatan tata cara penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran pemilu di Sekretariat Bawaslu Kota Ternate, Kamis, (8/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu dalam menerima dan menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu, khususnya menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Kegiatan dihadiri unsur pimpinan Bawaslu Kota Ternate, Kepala Subbagian (Kasubag), jajaran staf, serta mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) dan IAIN Ternate.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Ternate, Putri Nurdiana Jailan, mengatakan kegiatan tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari penguatan kapasitas jajaran sekaligus menyamakan persepsi di internal kelembagaan.
"Untuk itu, kegiatan seperti ini penting dilaksanakan sebagai penguatan kapasitas dan juga menyamakan persepsi di internal kelembagaan agar siap menghadapi pemilu ke depan," kata Putri.
Menurutnya, Bawaslu memiliki kewenangan dalam menangani pelanggaran pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Putri mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026, Bawaslu di daerah juga diarahkan untuk melaksanakan konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu.
"Kegiatan hari ini menjadi langkah awal untuk kita, khususnya Divisi P3S, untuk terus berbenah, menghidupkan suasana literasi demokrasi dan edukasi kepemiluan yang tidak hanya berlangsung di masyarakat, tetapi juga dilaksanakan di internal," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan konsolidasi demokrasi akan terus dilakukan meski saat ini berada dalam masa non-tahapan pemilu. Salah satu agenda yang akan dilakukan adalah membuat video simulasi penerimaan laporan sebagai media edukasi.
"Setelah ini kita akan membuat video simulasi penerimaan laporan, lalu kita laksanakan konsolidasi demokrasi kepada pemilih pemula yang sasarannya ke SMA, SMK atau yang sederajat di wilayah Kota Ternate hingga ke instansi-instansi terkait," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, mengapresiasi kegiatan yang digagas Divisi P3S tersebut. Menurutnya, kegiatan literasi kepemiluan penting dilakukan pada masa non-tahapan sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
"Kegiatan literasi seperti ini sangat dibutuhkan di masa non-tahapan, supaya pada tahapan Pemilu 2029 yang tidak lama lagi, tahapan awalnya dilaksanakan tahun depan, kita semua bisa mengambil peran dalam penerimaan laporan," kata Kifli.
Kifli juga menilai kehadiran mahasiswa magang dalam kegiatan tersebut dapat menambah pemahaman mengenai tugas dan kewenangan pengawas pemilu, khususnya dalam proses penanganan pelanggaran.
"Sehingga kegiatan ini bisa dipahami oleh teman-teman yang ada di sekretariat Bawaslu dan juga teman-teman mahasiswa sebagai bahan pembelajaran. Minimal ada bahan yang kemudian teman-teman tahu, bahwa ternyata ini proses penanganan pelanggaran yang dimaksudkan dan Perbawaslu Nomor 7," ujarnya.
Ia menegaskan, proses penanganan pelanggaran pemilu memiliki ketentuan dan batas kewenangan yang harus dipahami, termasuk batas waktu penanganan, kedudukan hukum atau legal standing, serta persyaratan lainnya.
"Jadi tidak seperti yang kita duga di luar. Ada batas waktu dan kewenangan penanganan pelanggaran pemilu, legal standing dan sebagainya, itu harus diperhatikan," katanya.
Kifli berharap mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut dapat ikut menyebarluaskan pengetahuan mengenai tata cara penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran pemilu kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut diisi dengan sejumlah agenda. Pertama, pemaparan teknis alur penerimaan laporan penanganan pelanggaran pemilu yang disampaikan Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Kedua, diskusi interaktif dan pemecahan masalah melalui case study. Ketiga, simulasi penerimaan berkas serta pemeriksaan kelengkapan syarat formil dan materiil yang difasilitasi staf Divisi P3SH Bawaslu Kota Ternate. (humas)
Penulis/Foto : Tim P3S
Editor: Nasarudin