Lompat ke isi utama

Berita

10 Februari Bawaslu Kota Ternate Rekrut PPL di 78 Kelurahan

10 Februari Bawaslu Kota Ternate Rekrut PPL di 78 Kelurahan

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate bakal membentuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di 78 Kelurahan se-Kota Ternate. Ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengawasan Walikota Dan Wakil Walikota tahun 2020.

\n

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, pembentukan PPL ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 0215/K.BAWASLU/KP.01.00/II/2020 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa tahun 2020.

\n

Rapat ini dalam rangka persiapan pembentukan pengawas kelurahan, menindaklanjuti hasil rakornas pertama yang digelar di Makassar kemarin," ungkap Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, usai rapat koordinasi dengan komisioner Panwascam se-Kota Ternate, Jumat (07/02) kemarin.

\n

Dijelaskan, di Ternate sendiri ada 78 Kelurahan dari 8 Kecamatan yang akan dibentuk PPL-nya. “Sebelumnya, ada 77 kelurahan namun kemarin sudah ditambahkan dengan Kelurahan Tongole, sehingga pengawas kelurahan ini menjadi 78," katanya

\n

Sementar untuk jadwal perekrutan sendiri kata Kifli, pada tanggal 10-16 Februari sudah akan diumumkan pendaftaranya, kemudian 16-22 februari, pendaftaran dan penerimaan berkas, kemudian penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi, pemeriksaan keabsahan dan legalitas, serta pelaksanaan tes wawancara.

\n

Pada 25-27 februari dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dan tes wawancara, pada 27 februari – 4 maret, perpanjangan waktu pendaftaran, penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi pada masa perpanjangan pendaftaran, pemeriksaan keabsaan dan legalitas pada masa perpanjangan, serta pelaksanaan tes wawancara pada masa perpanjangan pendaftaran.

\n

Lalu di 4-5 maret, pengumuman hasil seleksi administrasi dan wawancara pada perpanjangan pendaftaran, 6-10 maret, tanggapan masyarakat dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan dari masyarakat, 12 maret, pengumuman PPL terpilih, dan pada 13-20 maret, sudah akan dilakukan pelantikan terhadap PPL terpilih.

\n

Pengawas kelurahan ini, kata Kifli nantinya bertugas salah satunya memverifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pemutakhiran daftar pemilih dan juga syarat untuk calon perseorangan. "Soal pemutakhiran daftar pemilih dan verifikasi faktual syarat calon perseorangan menjadi tugas pengawas kelurahan," tutupnya seraya menambahkan, jumlah anggota PPL sebanyak 1 orang di setiap Kelurahan. (HBT)

Editor : Nasarudin Amin
Foto : Maskur M. Laher

"