Lompat ke isi utama

Berita

KPU Ternate Catat 1.288 Pemilih Baru, Bawaslu Minta Cermati Data Disabilitas

Suasana Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan PDPB Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang Bawaslu Kota Ternate, Kamis (11/6/2026).

Suasana Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan PDPB Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang Bawaslu Kota Ternate, Kamis (11/6/2026).

TERNATE – Jumlah pemilih di Kota Ternate terus mengalami peningkatan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). memasuki Triwulan II Tahun 2026 yang saat ini sedang berjalan, total pemilih tercatat sebanyak 151.957 orang, atau bertambah 1.024 pemilih dibandingkan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang berjumlah 150.933 pemilih.

Data tersebut dipaparkan Anggota KPU Kota Ternate, Revelyno Mario Hitiyahubessy, dalam agenda Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan PDPB Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kota Ternate di ruang sidang Bawaslu Kota Ternate, Kamis (11/6/2026).

Revelyno menjelaskan, peningkatan jumlah pemilih tersebut berasal dari penambahan 1.288 pemilih baru yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Ternate. Sementara itu, terdapat 264 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Data ini menunjukkan proses pemutakhiran yang terus berjalan sehingga daftar pemilih semakin akurat, mutakhir, dan inklusif,” ujarnya.

Menurut Revelyno, kategori TMS masih didominasi oleh pemilih yang meninggal dunia. Dari total 264 pemilih TMS, sebanyak 224 orang meninggal dunia, 27 orang pindah domisili, 11 orang menjadi anggota TNI, dan 2 orang menjadi anggota Polri.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 14 pemilih baru yang berasal dari pensiunan TNI. Data tersebut diperoleh setelah KPU Kota Ternate melakukan koordinasi dan menyurati Kodim 1501 Ternate.

Dari sisi sebaran wilayah, pertumbuhan pemilih masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Kecamatan Kota Ternate Selatan tetap menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 53.487 orang, disusul Kota Ternate Tengah sebanyak 40.465 pemilih, dan Kota Ternate Utara sebanyak 36.319 pemilih.

Sementara itu, jumlah pemilih di kecamatan lainnya masing-masing tercatat Pulau Ternate 6.953 pemilih, Ternate Barat 6.891 pemilih, Moti 3.525 pemilih, Pulau Hiri 2.202 pemilih, dan Pulau Batang Dua 2.115 pemilih. “Kecamatan Pulau Batang Dua menjadi wilayah dengan pertambahan pemilih paling rendah pada periode ini,” jelasnya.

Dia menambahkan, dibandingkan Triwulan I, jumlah pemilih baru pada Triwulan II mengalami penurunan. Pada Triwulan I Tahun 2026, KPU mencatat penambahan 6.992 pemilih baru, sementara pada Triwulan II jumlahnya menjadi 1.288 pemilih baru.

Sebelumnya, melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar pada 2 April 2026, KPU Kota Ternate menetapkan jumlah pemilih sebanyak 150.933 orang, terdiri atas 76.779 pemilih laki-laki dan 74.154 pemilih perempuan yang tersebar di 8 kecamatan dan 78 kelurahan.

Pada periode Triwulan I tersebut, KPU juga mencatat 2.618 pemilih TMS dan melakukan perbaikan data terhadap 931 pemilih. “Pembaruan data hingga Triwulan II 2026 ini masih sementara berjalan, kami dari KPU Kota Ternate berharap daftar pemilih yang dimiliki semakin berkualitas dan dapat menjadi basis data yang akurat untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada masa mendatang,” papar Revelino.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Ternate, Suryadi S. Abdullah, menjelaskan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026 tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi hasil pemutakhiran data pemilih, tetapi juga menjadi sarana untuk menyandingkan data yang dimiliki Bawaslu dengan data agregat yang dimiliki KPU Kota Ternate.

Menurutnya, proses penyandingan data tersebut penting dilakukan untuk memastikan kualitas daftar pemilih yang disusun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui mekanisme pengawasan yang dilakukan Bawaslu, berbagai temuan di lapangan dapat dikomunikasikan secara langsung kepada KPU untuk ditindaklanjuti dalam proses pencermatan data.

“Tujuannya agar data yang dimiliki kedua lembaga dapat saling melengkapi dan menjadi basis data pemilih yang semakin akurat,” kata Suryadi.

Dalam forum tersebut, sejumlah staf Bawaslu juga menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan. Selain temuan terkait data pemilih, mereka juga turut menyoroti potensi adanya warga kelompok disabilitas yang belum seluruhnya terakomodasi dalam basis data pemilih berkelanjutan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial Kota Ternate, terdapat lebih dari seribu penyandang disabilitas yang telah teridentifikasi. Namun data yang diterima itu tidak mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga menyulitkan proses pencocokan dengan data pemilih yang dimiliki KPU.

Karena itu, Bawaslu meminta KPU Kota Ternate melakukan pencermatan lebih lanjut terhadap data tersebut. Menurut Bawaslu, sangat mungkin sebagian nama dalam daftar penyandang disabilitas tersebut telah terdaftar sebagai pemilih, namun tidak menutup kemungkinan masih terdapat warga yang belum masuk dalam basis data pemilih karena terkendala ketiadaan NIK.

Menanggapi masukan tersebut, Revelyno Mario Hitiyahubessy menyambut baik temuan yang disampaikan Bawaslu. Ia mengatakan bahwa informasi tersebut akan ia sampaikan di internal KPU Kota Ternate sebagai bagian dari upaya penyempurnaan data pemilih berkelanjutan.

“Terima kasih informasi ini, saya akan menyampaikannya di internal KPU untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, dan untuk koordinasi bisa langsung ke kantor, sudah ada petugas kami di sana,” ujar Revelyno. (humas)

Editor : Nasarudin

Foto : Nazrul M. Kadir