\nTERNATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate memberikan warning kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkup Pemerintah Kota Ternate agar tidak memanfaatkan bantuan atau program Pemerintah sebagai alat untuk kepentingan politi
\nTERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Ternate tahun 2020 sebanyak 117.120 pemilih.
\nTERNATE – Bawaslu Kota Ternate bakal memperketat pengawasan lapangan saat pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS masing-masing Kelurahan.
\nTERNATE – Bawaslu Kota Ternate menggelar deklarasi damai tanpa politik uang pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020, Sabtu (10/10) di Aula Waterboom, Ternate Wonder Island (TWI) di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
\n“Anggota Dewan atau Pimpinan Dewan harus mengajukan izin kampanye kalau mau ikut Kampanye. Itu aturannya jelas di dalam PKPU 11 Tahun 2020, Pasal 63 ” - Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, S.Pd.