\nTERNATE – Memasuki masa kampanye Pilkada serentak lanjutan tahun 2020, Pemerintah Kota Ternate bersama Bawaslu dan jajaran ad hoc, KPU dan personil TNI dari Kodim 1501 Ternate mulai mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (AKP) yang terpasang di wilayah Kecamatan Ternat
\nTERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah resmi melarang kegiatan konser music di dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak lanjutan tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.
\nTERNATE – Setelah penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020 oleh KPU setempat pada 23 September tadi. Bawaslu langsung mengeluarkan larangan kampanye dan penayangan iklan diluar jadwal.
\nTERNATE – Warga Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate menyerukan kepada warga di Kecamatan Pulau Moti, Batang Dua, Hiri dan Ternate Barat turut menjaga kehormatan Pilkada serentak tahun 2020.