Lompat ke isi utama

Berita

KPU Ternate Umumkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Suasana Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate di Kantor KPU Kota Ternate

Suasana Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate di Kantor KPU Kota Ternate

TERNATE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ternate tahun 2024. Proses pengundian tersebut berlangsung pada Senin (23/9/2024) di kantor KPU Kota Ternate dan diawasi langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Ternate Nomor 391 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, hasil pengundian menempatkan pasangan Santrani M. S. Abusama dan Bustamin S. Abdul Latif, yang diusung oleh Partai Garuda, PSI, Gelora, dan UMMAT, pada nomor urut 1.

Pasangan Dr. Mohammad Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, yang diusung Partai Nasdem, Hanura, PDIP, dan Demokrat, memperoleh nomor urut 2, sementara pasangan Erwin Umar dan Zulkifli Hi. Umar, yang diusung Partai PKS dan Perindo, berada di nomor urut 3. Sedangkan nomor urut 4 diberikan kepada pasangan Drs. Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu yang didukung oleh PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PBB, dan PPP.

Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim, menyatakan bahwa seluruh proses pengundian berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. "KPU Kota Ternate telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada hari ini," ungkap M Zen usai menutup rapat pleno pengundian urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli, menegaskan kehadiran anggota Bawaslu Kota Ternate dalam rapat pleno tersebut untuk mengawasi tahapan tersebut. Menurutnya, proses pengawasan berjalan lancar tanpa ada temuan dugaan pelanggaran atau manipulasi dalam pengundian nomor urut. "Semua berjalan normal, nomor undian telah disusun secara acak, dan masing-masing pasangan calon memilih nomor secara langsung," jelasnya.

Bawaslu kata dia, hadir untuk memastikan bahwa proses pengundian dilakukan dengan transparansi dan adil, sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki. (humas)

Penulis/Editor/Foto : Nasarudin