Kifli : PTPS Harus Punya Independensi
|
TERNATE – Sebanyak 421 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 78 Kelurahan se-Kota Ternate sudah dilantik pekan kemarin. Selain dilantik, PTPS juga sudah diberikan pembekalan mengenai tugas dan wewenang dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.
\n\n\n\n421 orang PTPS yang dilantik itu tersebar di Kecamatan Ternate Tengah sebanyak 116 orang, Ternate Selatan sebanyak 144 orang, Ternate Utara 102 orang, Ternate Barat 18 orang, Pulau Ternaet 17 orang, Pulau Hiri 7 orang, Pulau Moti 10 orang, dan Pulau Batang Dua sebanyak 7 orang.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengungkapkan, dalam Pilkada serentak lanjutan di Kota Ternate tahun 2020, PTPS memiliki tambahan tugas baru karena pelaksanaanya di masa pandemi Covid-19. “Mereka (PTPS) yang sudah dilantik diharapkan dapat bekerja secara baik dan sesuai aturan, sehingga Pilkada tahun 2020 yang digelar 9 Desember nanti bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
\n\n\n\nIa juga mengingatkan agar 421 orang PTPS yang akan bertugas dapat menjaga independensi, integritas dan netralitasnya sebagai seorang pengawas pemilihan yang diamanahkan untuk mengawal pesta demokrasi. Selain itu, PTPS juga harus menguasai regulasi atau peraturan mengenai kampanye, pemungutan dan penghitungan suara.
\n\n\n\n“Keberhasilan dari PTPS merupakan keberhasilan Bawaslu dalam mengawasl proses tahapan Pilkada Kota Ternate. Kami berharap pengawas TPS dapat memaksimalkan pengawasan pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember,” pintanya.
\n\n\n\nKifli juga mengingatkan seluruh PTPS agar selalu mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan tugasnya. “Jangan lupa pakai masker dan jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan selalu mewaspadai diri agar tidak tertular Covid-19,” pintanya. (HBT)
\n\n\n\nPenulis : Nasarudin
\n\n\n\nFotografer : Humas Bawaslu Kota Ternate
\n