Lompat ke isi utama

Berita

Fakultas Hukum Unkhair Siap Berpartisipasi Dalam Kompetisi Debat PHP VI

sialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI di Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate

Foto: Bawaslu Kota Ternate menyosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI di Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Jumat (10/7/2026). Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unkhair, Dr. Amriyanto, S.H., M.H., menyatakan kesiapan Unkhair mengikuti kompetisi yang diselenggarakan Bawaslu RI.

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate menggelar sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 di Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan mekanisme kompetisi sekaligus mendorong partisipasi mahasiswa dalam ajang nasional tersebut.

Sosialisasi disambut langsung  oleh Dr. Amriyanto, selaku Wakil Dekan-I, Dr. Gunawan Attauda, selaku Staff Ahli Bidang Hukum (Pembina UKM Debat), Indri selaku Staff Bidang Administrasi Hukum (Pembina UKM Debat), dan Mahasiswa (Ketua UKM).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (P3S) Bawaslu Kota Ternate, Putri Nurdiana Jailan, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI kepada jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk menyampaikan informasi kepada calon peserta sekaligus membangun kesiapan mereka menghadapi kompetisi.

Menurut Putri, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan tanya jawab antara penyelenggara dengan calon peserta agar seluruh mekanisme pelaksanaan kompetisi dapat dipahami secara menyeluruh.

Ia menjelaskan bahwa sasaran sosialisasi meliputi pejabat perguruan tinggi, dosen, Unit Kegiatan Mahasiswa bidang debat, serta mahasiswa. Peserta yang dapat mengikuti kompetisi berasal dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, maupun fakultas lain yang memiliki program studi di bidang hukum atau ilmu sosial politik.

Putri menambahkan, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI akan melalui tiga tahapan, yakni eliminasi, regional, dan nasional. Seluruh persyaratan serta mekanisme pelaksanaan dapat dipelajari melalui panduan resmi kompetisi maupun dengan menghubungi panitia.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unkhair, Dr. Amriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dahulu menerima informasi mengenai kompetisi tersebut melalui surat elektronik dari Bawaslu RI. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari keikutsertaan Unkhair dalam kompetisi debat yang diselenggarakan Bawaslu pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami akan menindaklanjuti informasi kompetisi ini dengan melakukan pembinaan kepada mahasiswa. Insya Allah kami siap mengikuti kompetisi tersebut. Meski informasi sudah kami terima dari Bawaslu RI, kami juga membutuhkan catatan atau arahan dari Bawaslu Kota Ternate, khususnya terkait tema debat sebagai bahan persiapan peserta," ujar Amriyanto.

Pada kesempatan yang sama, Staf Bidang Administrasi Hukum Fakultas Hukum Unkhair, Indri, mengatakan pihaknya telah mempelajari ketentuan kompetisi dan menilai regulasinya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Ia mengaku pengalaman mengikuti kompetisi pada 2025 menjadi bahan evaluasi bagi tim Unkhair. Saat itu, kata Indri, tim telah berupaya maksimal namun belum berhasil lolos karena video pada tahap eliminasi melebihi batas durasi yang telah ditentukan.

"Kami akan kembali berpartisipasi pada kesempatan ini dan berupaya memperkenalkan Universitas Khairun Ternate di tingkat nasional," katanya. (humas)

Penulis/Foto : Safrudin Ismail

Editor : Nasarudin