DPB Ternate Ditetapkan Sebanyak 145.975 Pemilih, Bawaslu Tekankan Pentingnya Sinergitas Lintas Lembaga
|
TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 145.975 pemilih. Angka tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Jumat (3/10/2025).
Anggota KPU Kota Ternate, Revelyno Mario Hitiyahubessy, menjelaskan bahwa jumlah pemilih tersebut tersebar di 78 kelurahan dan 8 kecamatan. Rinciannya, sebanyak 74.174 pemilih laki-laki dan 71.801 pemilih perempuan.
Data DPB yang diplenokan tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu atau pemilihan terakhir. Proses ini juga telah disinkronkan dengan data kependudukan nasional guna memastikan akurasi dan validitas informasi pemilih.
Dalam Berita Acara KPU Nomor 13/PL.01.2-BA/8271/3/2025 Rekapitulasi Perubahan Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, tercatat adanya perubahan komposisi pemilih baru maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Misalnya, di Kecamatan Ternate Selatan tercatat 68 pemilih baru dan 336 pemilih TMS, sementara di Ternate Tengah terdapat 47 pemilih baru dengan 189 pemilih TMS. Adapun di kecamatan lain jumlahnya bervariasi, dari Pulau Ternate dengan 6 pemilih baru dan 33 TMS, hingga Batang Dua dengan 2 pemilih baru dan 4 TMS.
“Perlu kami sampaikan bahwa terdapat beberapa nama yang masih perlu diverifikasi, sehingga belum kami masukkan ke dalam data yang diplenokan hari ini. Di antaranya adalah pemilih yang berusia di atas 100 tahun, yang datanya belum kami sertakan karena masih menunggu proses verifikasi. Selain itu, sebagian data hasil coklit kemarin juga belum dimasukkan karena masih dalam tahap pencermatan. Data-data tersebut akan kami integrasikan dalam daftar pemilih berkelanjutan pada triwulan keempat nanti,” ujar Revelyno.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Ternate turut mengingatkan pentingnya sinergitas antar-lembaga dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait dinilai penting untuk menjaga integritas dan kelancaran tahapan pemilu mendatang.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pihak KPU atas pelaksanaan tahapan verifikasi data pemilih potensial, yang telah berlangsung secara maksimal dari periode sebelumnya hingga tahapan saat ini. Proses ini berjalan optimal setiap triwulan dan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi serta kewenangan terkait dengan data kependudukan,” ucap Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan.
Kifli juga mengatakan, karena jumlah penduduk merupakan indikator awal yang harus dicermati sebelum diturunkan menjadi syarat pemilih. Maka , proses verifikasi yang dilakukan KPU tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan analisis mendalam terhadap data kependudukan dalam setiap periodisasi, baik semester, caturwulan, maupun triwulan.
Karena itu, di setiap tahapan yang dilakukan KPU, Bawaslu selalu intens mengawasinya, terutama menyangkut data pemilih yang menjadi elemen pokok dalam pelaksanaan pemilu. Karena itu, sinergi antara KPU dan Bawaslu serta instansi terkait lainya menjadi sangat penting untuk memastikan validitas dan transparansi data.
Menurut Kifli, basis pemilih memiliki dua landasan utama yang harus diperhatikan secara serius. Pertama, sebagai warga negara Indonesia yang sah, dan kedua, sebagai individu yang memenuhi syarat administratif dan hukum untuk menjadi pemilih.
“Harapannya agar sinergitas antar lembaga dapat terus terjaga, sehingga proses pencocokan dan penelitian (coklit) maupun pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih berkelanjutan dapat dilakukan secara optimal sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan pemilu mendatang,” imbuhnya. (humas)
Penulis/Editor/Foto : Nasarudin