Cegah Gangguan Pemilu 2024, Panwascam Moti Gelar Sosialisasi Anti Politik Uang, Sara, dan Hoax
|
TERNATE - Panwaslu Kecamatan Moti menggelar sosialisasi sosialisasi yang bertujuan untuk melawan politik uang, sara, ujaran kebencian serta hoax selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 09:00 dan dihadiri oleh sejumlah peserta terhormat, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.
\n\n\n\nKegiatan ini dipusatkan di Gedung Wisata Gurua Jaru, Moti, dan dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Moti. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu menekankan bahwa politik uang, sara, dan ujaran kebencian atau hoaks adalah virus yang dapat merusak demokrasi selama Pemilu 2024.
\n\n\n\n“Oleh karena itu, para peserta diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah praktik-praktik tersebut. Selain itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu juga menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran pemilu di Kecamatan Moti,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Moti, Isran H. Siraju, Senin (13/11/2023).
\n\n\n\nAhmad Yasin, SP, mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diundang sebagai narasumber dalam kegiatan itu menjelaskan bahwa Pemilihan Umum merupakan upaya untuk mewujudkan demokrasi dan memberikan warga negara kesempatan untuk memilih pemimpin mereka. Namun, dia juga menyoroti praktik-praktik yang tidak etis, seperti politisasi sara dan suap dengan uang atau barang, yang masih menjadi tren dalam strategi memenangkan hati rakyat.
\n\n\n\nMenurutnya, untuk mencegah hal tersebut, terdapat tiga komponen penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat, yaitu penyelenggaraan yang berintegritas, peserta pemilu yang taat pada norma-norma yang berlaku, dan masyarakat yang tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang.
\n\n\n\n“Untuk mencegah hal tersebut menurut Mantan Ketua PPK Moti ada tiga komponen penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat yakni, Pertama, penyelenggaran harus memiliki berintegritas, Kedua, peserta pemilu mesti taat dan patuh pada norma-norma yang berlaku, serta Ketiga, publik atau warga Negara tidak boleh terpengaruh dengan berbagai opini yang berkembang,” paparnya.
\n\n\n\nDitempat yang sama, Irfan Ilyas, Lurah Tadenas yang pernah menjabat berkecimpun lama dalam Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Moti mengungkapkan bahwa dampak politik uang, sara, dan ujaran kebencian dapat mempengaruhi keputusan pemilih, menghilangkan kebebasan dalam memberikan suara, dan merusak integritas hasil Pemilu.
\n\n\n\nKarena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan demokrasi selama Pemilu 2024 serta mendorong partisipasi yang bermartabat dari masyarakat dalam proses pemilihan umum mendatang. (rilis)
\n\n\n\nEditor : Nasarudin
\n\n\n\nFoto : Panwaslu Kecamatan Moti
\n