Bawaslu Ternate Gelar Pelatihan Pengelolaan PPID
|
TERNATE – Dalam rangka meningkatkan citra lembaga, Bawaslu Kota Ternate menggelar rapat mengenai pengelolaan informasi public dan data. Kegiatan yang digelar, Jumat (24/6/2022) itu difokuskan di ruang sidang Bawaslu Kota Ternate.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi public sesuai amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 dan Perbawaslu nomor 1 tahun 2022, pihaknya menggelar kegiatan untuk meningkatkan kapasitas SDM staf Bawaslu Kota Ternate dengan menghadirkan narasumber dari unsur pers dan PPID Bawaslu Provinsi Malut. Dua narasumber ini memiliki kapasitas yang mumpuni. “Kegiatan ini akan diboboti oleh Bang Rusdy Abdurahman dari unsur pers, dan bapak Fahmi Djamaluddin dari unsur PPID Bawaslu Maluku Utara,” katanya.
\n\n\n\nIa berharap pelatihan yang bersifat edukatif ini bisa meningkatkan sumber daya manusia (SDM) staf di lingkungan Bawaslu Kota Ternate. Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyiapkan diri menjemput kenaikan status lembaga Bawaslu Kota Ternate menjadi Satuan Kerja Mandiri (Satker).
\n\n\n\n“Dalam waktu dekat lembaga ini akan naik status menjadi Satker. Karena itu seluruh kinerja lembaga ini harus ditata dan ditingkatkan, sehingga kita mampu melaksanakan apa yang diamanahkan kepada kita sebagai lembaga yang betugas pengawasi pemilihan,” singkat Kifli.
\n\n\n\nKordiv HPP Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid menegaskan, dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi public, petugas pengelola PPID Bawaslu Kota Ternate harus memperhatikan tiga hal yakni informasi pribadi, informasi lembaga dan informasi Negara. “Ada informasi yang bisa dipublikasikan, tetapi ada juga informasi yang dikecualikan. Informasi yang dikecualikan ini harus diperhatikan secara baik. Ada norma yang mengatur soal batasan-batasan itu,” paparnya.
\n\n\n\nKordiv PHL Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha menegaskan, dalam menyelenggarakan pelayanan informasi public, seluruh jajaran Bawaslu Kota Ternate harus memberikan training senyum, mengatur mimik dan sopan terhadap public. “Saya kira itu yang disebut sebagai kualitas pelayanan yang beradab, transparansi informasi public. Karena itu, secara kelembagaan kita harus terus memperbaiki diri terutama dalam memperkuat fungsi publikasi lembaga,” paparnya.
\n\n\n\nRusdy Abdurahman saat memaparkan materi menegaskan petingnya keseimbangan informasi. “Saya kira, informasi yang akan direales oleh Bawaslu harus mempertimbangkan aspek keseimbangan (balance). Aspek keseimbangan ini menjadi indicator lembaga ini memiliki kompetensi dan martabat dalam pengelolaan infromasi,” paparnya.
\n\n\n\nSementara Fahmi Djamaluddin menekankan agar pengelola PPID Bawaslu Kota Ternate segera melakukan konsolidasi data. Kata dia, semua data yang bisa dipublikasikan harus secepatnya diidentifikasi. Selain itu, Bawaslu Kota Ternate juga harus membangun infrastruktur PPID yang berbasis online. “Bawaslu Kota Ternate sudah memiliki website, tinggal ditambahkan lagi sub domain untuk akses informasi PPID, sehingga pada saat Bawaslu Kota Ternate sudah menjadi satker, semua infrastruktur ini sudah tertata dengan baik,” katanya. (HBT)
\n\n\n\nPenulis/Editor : Nasarudin Amin
\n\n\n\nFoto : Humas Bawaslu Kota Ternate
\n