Bawaslu Ternate Bahas Penanganan Pelanggaran Logistik Pemilu Dalam Rakor
|
TERNATE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk membahas penanganan pelanggaran dalam pengawasan logistik pemilu. Kegiatan yang melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se-Kota Ternate itu dipusatkan di Hotel Muara, Kota Ternate, sejak 11 hingga 12 November 2023.
\n\n\n\nSaat membuka Rakor, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Ternate, Abdul Hamdi Alydrus, menjelaskan bahwa fokus utama pembahasan rakor ini adalah bagaimana menangani pelanggaran yang terkait dengan distribusi logistik pemilu di seluruh kecamatan di Kota Ternate. Penguatan ini tentu sangat bermanfaat bagi peserta, namun semua bergantung pada teman-teman," ujar Abdul Hamdi Alydrus.
\n\n\n\nSelama pelaksanaan rakor, dibahas pula mengenai isu-isu terkait logistik pemilu. Diketahui bahwa distribusi logistik pemilu sudah berjalan, tetapi pengawasan terhadap pengadaan logistik di tingkat kecamatan masih perlu diperhatikan. Panwaslu kecamatan baru akan mulai mengawasi proses distribusi logistik saat logistik tersebut sudah didistribusikan ke tingkat kecamatan masing-masing. “Dalam konteks ini, penting bagi semua peserta rakor untuk memahami jenis-jenis logistik pemilu yang akan digunakan,” papar Hamdi.
\n\n\n\nSuryadi S. Abdullah, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Ternate, mengakui bahwa beberapa anggota Panwaslu kecamatan sudah memiliki pemahaman tentang proses distribusi logistik. Meskipun begitu, dia juga mencatat bahwa seringkali ada masalah yang muncul dalam tahapan distribusi logistik. Keterlambatan, kerusakan pada logistik, kualitas yang kurang baik, dan kesalahan dalam distribusi merupakan beberapa isu yang kerap terjadi.
\n\n\n\nSuryadi juga menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada anggota Panwaslu terkait masalah-masalah tersebut. Ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki dan memperkuat pemahaman serta pelaksanaan distribusi logistik yang lebih efektif di masa yang akan datang. "Karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hal tersebut," ujar Suryadi.
\n\n\n\nSementara itu, Asrul Tampilang, Kordiv. PPPS Bawaslu Kota Ternate menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk menangani potensi pelanggaran pemilu di masa depan. Materi-materi yang dibahas dalam rakor ini menjadi bekal penting untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul.
\n\n\n\n"Begitu tebal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Namun, pengaturan mengenai tugas Panwaslu kecamatan dalam mengawasi distribusi logistik pemilu hanya dibahas dalam satu lembar," tambah Asrul. Karena itu, PKPU Nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum mestinya menjadi bahan penting yang perlu dipahami oleh semua pihak terkait.
\n\n\n\nRakor ini diharapkan dapat mempersiapkan para pengawas pemilu untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan meminimalkan potensi pelanggaran dalam distribusi logistik pemilu di Kota Ternate. (HBT)
Editor : Nasarudin
Foto : Safrudin Ismail