Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Ternate Awasi Verifikasi Ijazah Bakal Paslon Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, S.Pd

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, S.Pd

TERNATE - Pengawasan ketat terhadap setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ternate 2024 menjadi prioritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, khususnya dalam verifikasi ijazah bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua calon memenuhi syarat, termasuk juga memastikan proses demokrasi berlangsung bersih dan terbuka, sehingga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada dapat terus terjaga.

Sejak dibukanya masa pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024, Bawaslu mulai memeriksa dengan teliti dokumen-dokumen persyaratan administrasi para calon, terutama ijazah pendidikan formal yang menjadi syarat penting untuk maju dalam Pilkada. Langkah ini diambil untuk menghindari kecurangan, seperti penggunaan ijazah palsu, yang dapat merusak integritas proses pemilihan.

Tidak hanya sekedar memeriksa dokumen di atas kertas, sejak 2 September 2024, Bawaslu Kota Ternate juga mengirimkan tim pengawas langsung ke berbagai institusi pendidikan untuk melakukan verifikasi faktual, salah satunya di Universitas Hasanudin Makassar. Di kampus ini, tiga orang staf Bawaslu secara ketat mengawasi dan memeriksa keaslian ijazah dua bakal calon yakni Drs. Muhammad Syahril Abdurradjak dan Zulkifli. Dari hasil verifikasi, Kepala Subdirektorat Administrasi Pendidikan Universitas Hasanuddin, Susy Asteria Irafany, Bawaslu mengkonfirmasi bahwa kedua calon memang benar tercatat sebagai alumni universitas tersebut. Nomor register resmi dari kedua ijazah juga telah dicatat untuk memperkuat keabsahan dokumen.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga transparansi dan integritas dalam seluruh tahapan Pilkada. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bawaslu juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan institusi terkait lainnya untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya verifikasi faktual ini, Bawaslu berharap kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada Kota Ternate 2024 tetap terjaga.

“Proses pengawasan seperti ini penting karena untuk memastikan hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat maju dalam pemilihan. Dengan demikian, Bawaslu berharap proses demokrasi yang jujur dan transparan dapat melahirkan pemimpin yang kompeten dan terpercaya,” tegas Kifli. (humas)

Penulis : Nazrul M. Kader

Editor : Nasarudin

Foto : Humas