Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pemutakhiran DPB di Kota Ternate

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pemutakhiran DPB di Kota Ternate
\n

TERNATE – Bawaslu Kota Ternate kembali menggelar rapat koordinasi dengan KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, serta forum Mari Awasi Pemilihan Umum (Marasai) pada Kamis, (09/5/2022). Rapat ini membahas mengenai pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sementara berlangsung di Kota Ternate.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, agenda ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Ternate meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Ternate. “Kita punya pengalaman di pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu. Kala itu, Kota Ternate menempati urutan ketiga pada Indeks Kerawanan Pilkada (IKP). Ini tentu menjadi evaluasi bagi penyelenggara pemilu di Kota Ternate, kita berupaya mencapai Pemilu 2024 yeng lebih berkualitas dan bermartabat,” kata Kifli saat membuka rapat.

\n\n\n\n

Sementara anggota KPU Kota Ternate yang membidangi Divisi Data dan Informasi, Jainudin Ali memaparkan, kebijakan pemutakhiran DPB telah disepakati secara Nasionalakan dilaksanakan secara rutin setelah Pilkada 2020 hingga tahapan Pemilu dimulai. Ini menurut dia, sudah diatur di dalam ketentuan Undang-Undang tentang Pemilu.  

\n\n\n\n

Hingga Maret, KPU Kota Ternate telah mendeteksi 5.096 orang yang masih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena belum memiliki e-KTP. “Sehingga untuk sementara waktu KPU mengeluarkan dari daftar pemilih, nanti setelah data-data ini dimutakhirkan barulah dimasukan kembali,” kata Jas (Sapaan akrab Jainudin Ali).

\n\n\n\n

Dikatakan, meski KPU sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kelurahan, namun masih saja ada kendala yang dihadapi saat pelaksanaan pemutakhiran DPB. Kendala yang ia maksudkan diantaranya akses data kependudukan yang begitu terbatas.

\n\n\n\n

Merespon soal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate, Rukmini A. rahman menjelaskan, setiap saat data kependudukan selalu dinamis sehingga berefek pada tidak konsistennya data pemilih.

\n\n\n\n

“Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan seharusnya bisa dilakukan tanpa anggaran, karena Kemendagri telah memberikan hak akses data center kepada KPU RI. Dari saluran ini jika kemudian masih ada data yang tidak ditemukan setelah mengakses data center Kemendagri bisa dikonsultasikan kepada Dukcapil,” jelasnya.

\n\n\n\n

Sementara itu, Kordiv PHL Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha, mengungkapkan, daftar pemilih di Kota Ternate yang berstatus TMS secara presentase masih relatif lebih kecil dibanding dengan Kabupaten/Kota lain di Maluku Utara. Karena itu, Bawaslu Kota Ternate mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan KPU Kota Ternate sperti upaya pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

\n\n\n\n

“Kami tetap mendukung dengan melaksanakan pengawasan pada setiap tahapan pemutakhiran DPB yang dilaksanakan oleh KPU Kota Ternate,” singkat Uci (Sapaan akrab Rusly Saraha). (HBT)

\n\n\n\n

Penulis : Muhammad Fahrur Rozi

\n\n\n\n

Editor : Nasarudin Amin

\n\n\n\n

Foto : Arsan Khairun

\n