Bawaslu dan BKPSDM Kota Ternate Gelar Sosialisasi Netralitas ASN
|
TERNATE – Bawaslu Kota Ternate bersama Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sejak 30 November hingga 01 Desember 2021 intens menggelar sosialisasi netralitas ASN di lima Kecamatan Kota Ternate.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, pada Selasa (30/11/2021), Bawaslu bersama Pemerintah Kota Ternate menggelar Gerakan Sadar Netralitas ASN di Kecamatan Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Ternate Utara.
\n\n\n\nKemudian Pada Rabu (01/12/2021), Bawalu bersama Pemerintah Kota Ternate juga melanjutkan sosialisasi di Kecamatan Ternate Barat dan Kecamatan Pulau Ternate yang diikuti oleh para Lurah di lima Kecamatan tersebut. Gerakan sadar netralitas ASN yang dilaksanakan secara tatap muka ini kata Kifli, sebagai bentuk dan upaya pencegahan meskipun diluar tahapan Pemilihan Umum.
\n\n\n\nMenurut dia, netralitas ASN diatur di banyak regulasi, baik Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu), UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) serta banyak surat edaran lainya yang dikeluarkan lembaga Kementrian terkait. “Karena itu, kami inginkan ada kesadaran dari seluruh komponen masyarakat, terutama ASN agar dapat menjaga netralitasnya,” Ucapnya.
\n\n\n\nTerpisah, dalam sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Ternate Barat, Rabu (1/12/2021) tadi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Ternate, Abdul Hamdy Alidrus mengajak ASN terutama para lurah agar melanjutkan sosialisasi tersebut kepada staf di Kelurahan masing-masing.
\n\n\n\nDikatakan, sebagai pelayan publik yang paling masif berhubungan dengan masyarakat, para Lurah maupun staf di Kantor Lurah masing-masing harus tetap menjaga netralitasnya tidak hanya pada saat momentum pemilihan umum, tetapi dalam pelayanan sehari-hari para Lurah juga dituntut untuk tidak membeda-bedakan pelayanan yang diberikan kepada publik.
\n\n\n\nIa juga berharap, semua ASN yang berbasis di Kelurahan harus dapat menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik pada tahapan pemilihan umum yang tidak lama lagi sudah akan digelar ini.
\n\n\n\n“Tidak boleh melakukan tindakan atau kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada peserta pemilu,” ucapnya.
\n\n\n\nKabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Ternate, Faizhal A. Karim juga mengimbau seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis karena akan berakibat fatal. Kata dia, BKPSDM Kota Ternate sendiri sudah banyak menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai oknum ASN yang terbukti tidak netral selama tahapan pemilihan berlangsung.
\n\n\n\nAkibatnya, ada sanksi yang harus diterima oknum ASN, diantara sanksi tersebut ada yang kenaikan gaji berkalanya ditunda, ada juga penundaan kenaikan pangkat.
\n\n\n\n“Karena rekomendasi dari KASN itu macam-macam, ada sanksi ringan, sedang bahkan ada juga sanksi berat,” ucapnya seraya menambahkan, dalam menjalankan tugas, BKPSDM tetap akan menindaklanjuti rekomendasi yang sudah dikeluarkan KASN.
\n\n\n\nCamat Ternate Barat, Hamid Muhammad ditempat yang sama langsung mengingatkan para lurah maupun stafnya agar tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.
\n\n\n\n“Dengan sosialisasi ini, kita harus lebih banyak ikhtiar, jangan sampai apa yang disosialisasikan ini menimpa kita sebagai ASN, karena akan merugikan kita sendiri,” ucap Camat. (HBT)
\n\n\n\nPenulis/Editor : Nasarudin Amin
\n\n\n\nDokumentasi : Humas Bawaslu Kota Ternate
\n"