Lompat ke isi utama

Berita

Aplikasi SIGAPLapor Bakal Satukan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu di Indonesia

Aplikasi SIGAPLapor Bakal Satukan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu di Indonesia
\n

TERNATE - Tim Bawaslu RI menggelar workshop pengelolaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAPLapor) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku Utara (Malut) di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Provinsi Malut), Sabtu (22/20/2022).

\n\n\n\n

Aplikasi SIGAPLapor ini merupakan aplikasi yang dirancang untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas Pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel.

\n\n\n\n

Aplikasi SIGAPLapor sendiri lahir dari perbaikan atas kelemahan-kelemahan Sistem Laporan (SISLAP) yang digunakan Divisi Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2018 dan Sistem Pelaporan Pelanggaran Pemilu (SIGARU) yang digunakan pada Pemilu 2019. Kala itu penerimaan laporan dan temuan masih dilakukan dengan cara manual. Disisi lain pengawas pemilu harus menginput data penanganan pelanggaran ke dalam sistem informasi tersebut.

\n\n\n\n

diketahui, dua pekerjaan tersebut sebelumnya belum terintegrasi dalam satu tindakan. Penggunaan SISLAP dan SIGARU tidak didahului dengan simulasi yang maksimal. Tapi hanya berorientasi pada rekapitulasi data Sislap dan Sigaru yang diterapkan di tengah atau akhir tahapan pilkada atau pemilu sehingga memunculkan permasalahan bagi pengawas pemilu untuk mengumpulkan dan menginput banyak data sekaligus.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Malut, Dr. Fahrul Abd. Muid, M.A menjelaskan, fungsi aplikasi SIGAPLapor  berfungsi sebagai saluran penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu dan updating proses penanganan Pelanggaran sehingga Bawaslu RI dapat memantau langsung proses penanganan pelanggaran di tingkat kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

“Dengan adanya aplikasi SIGAPLapor ini, kedepannya data laporan penanganan pelanggaran Pemilu bisa terintegrasi langsung ke Bawaslu RI, tentunya SIGAPLapor memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan pelanggaran Pemilu,” jelasnya.

\n\n\n\n

Dikatakan, aplikasi SIGAPLapor ini nantinya digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Karena itu, perlu disosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahui cara mengajukan laporan dugaan pelanggaran pemilu/pemilihan melalui aplikasi tersebut.

\n\n\n\n

Dengan adanya workshop SIGAPLapor ini diharapkan bisa menjadi panduan teknis bagi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam menerapkan aplikasi SIGAPLapor secara terintegrasi.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Sementara itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI Bagian Penanganan Pelanggaran dan Datin, Sulastio menjelaskan, aplikasi ini sebagai alat kebijakan dalam mewujudkan penanganan pelanggaran Pemilu yang afirmatif, yakni mengafirmasi keadilan Pemilu sebagai nilai yang hendak diperjuangkan oleh Bawaslu demi tegaknya keadilan Pemilu.

\n\n\n\n

“SIGAPLapor menjadi hal yang penting. Ini adalah instrumen yang memudahkan kerja kita, karena dari mindset kerja manual menuju digital, lebih efisien dan efektif dalam penanganan pelanggaran Pemilu,” paparnya

\n\n\n\n

Aplikasi SIGAP Lapor menurut dia, terintegrasi untuk menyatukan data penanganan pelanggaran Pengawas Pemilu di seluruh Indonesia dalam satu sistem. Efektif, yang membuat Pengawas Pemilu tidak perlu melakukan rekapitulasi data secara manual karena semua data sudah terinput secara digital, sejak melakukan penerimaan temuan dan laporan dugaan penanganan pelanggaran sampai dengan tindak lanjutnya. Serta transparan yang berarti proses penanganan pelanggaran lebih terbuka bagi publik, khususnya pelapor, mengingat pelapor bisa menelusuri perkembangan laporannya melalui aplikasi tersebut.

\n\n\n\n

“Hal yang tidak kalah penting yaitu ketersediaan petugas operator yang memahami IT dan bisnis proses penanganan pelanggaran, khususnya di Bawaslu kabupaten/kota dan memastikan ketersediaan Jaringan internet dan perangkat komputer yang memadai,” terangnya seraya menambahkan rencananya aplikasi SIGAP Lapor ini akan di-launching oleh Bawaslu RI pada akhir bulan Oktober 2022. (HBT)

\n\n\n\n

Penulis : Safrudin Ismail

\n\n\n\n

Editor : Nasarudin Amin

\n\n\n\n

Foto : Safrudin Ismail

\n"