Lompat ke isi utama

Berita

Peringati Harkitnas, Kifli Sahlan Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Suasana upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang digelar Bawaslu Kota Ternate pada 20 Mei 2026

Suasana upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang digelar Bawaslu Kota Ternate pada 20 Mei 2026

TERNATE – Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, memimpin langsung upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang digelar Bawaslu Kota Ternate pada 20 Mei 2026. Upacara yang berlangsung khidmat itu dipusatkan di halaman Sekretariat Bawaslu Kota Ternate dan diikuti oleh Kepala Sekretariat serta jajaran staf pengawas pemilu.

Dalam amanat tertulisnya, Kifli mengatakan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum refleksi terhadap sejarah lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi tonggak awal kebangkitan nasional Indonesia. 

“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan sebuah momentum fundamental dalam sejarah bangsa yaitu lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Sejarah mencatat peristiwa itu sebagai “fajar yang mulai menyingsing” bagi kesadaran kebangsaan Indonesia, ketika kaum terpelajar pribumi mulai mengkonsolidasikan kekuatan melalui gagasan, pendidikan, dan organisasi,” ucap Kifli saat membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, Rabu 20 Mei 2026.

Kifli menyampaikan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian bangsa diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sektor pendidikan dan gizi, kesehatan, hingga penguatan ekonomi desa.

Selain itu, kata Kifli, pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda di ruang digital. Langkah tersebut ditandai dengan pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) pada awal tahun ini.

“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak-anak sebagai tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” ujar Kifli saat membacakan sambutan tertulis Menkomdigi.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan semangat “Boedi Oetomo”. Ia menegaskan pentingnya menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama dalam menghadirkan perubahan nyata bagi rakyat.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” pungkas Kifli. (humas)

Penulis/Editor : Nasarudin

Foto : Fahrudin Ibrahim Marajabessy