Lompat ke isi utama

Berita

Kuota Penuh, Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Tak Diperpanjang

Kuota Penuh, Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Tak Diperpanjang
\n

TERNATE – Pelayanan pendaftaran dokumen syarat pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Ternate untuk Pemilu tahun 2024 resmi ditutup. Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, berdasarkan hasil rekapan jumlah pelamar calon anggota Panwaslu Kecamatan hingga hari terakhir sudah mencapai 145 pelamar.

\n\n\n\n

Dengan demikian perpanjangan masa pendaftaran tidak lagi dilakukan karena jumlah pelamar sudah memenuhi kuota dua kali kebutuhan, termasuk kuota keterwakilan perempuan sudah mencapai 30 persen dalam satu kecamatan.

\n\n\n\n

“Jika merujuk pada Pedoman, perpanjangan masa pendaftaran bisa dilakukan apabila jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pelamar perempuan, kemudian jumlah pendaftaran sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan, dan jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen dalam satu kecamatan. Nah, untuk di Kota Ternate jumlah kuotanya sudah mencukupi, jadi tidak lagi dilakukan perpanjangan,” jelas dia.

\n\n\n\n

Menurut Kifli, jadwal pendaftaran telah dibuka selama 7 hari dimulai pada 21 hingga 27 September 2022. Selama pendaftaran jumlah pelamar yang memasukan berkas di Kecamatan Ternate Utara sebanyak 20 pelamar, Ternate Tengah sebanyak 24 pelamar, Ternate Selatan sebanyak 24 pelamar, Pulau Ternate sebanyak 15 pelamar, Ternate Barat sebanyak 15 pelamar, Pulau Hiri sebanyak 12 pelamar, Moti sebanyak 24 pelamar, dan Batang Dua sebanyak 11 pelamar, sehingga ditotalkan menjadi 145.

\n\n\n\n

“Di Kecamatan Ternate Utara jumlah pelamar laki-laki sebanyak 13 orang, perempuan 7 orang. Kota Ternate Tengah pelamar laki-laki ada 18 orang, perempuan 6 orang, Ternate Selatan untuk pelamar laki-laki sebanyak 20 orang, perempuan 4 orang, Pulau Ternate pelamar laki-laki ada 13 orang, perempuan 2 orang, Ternate Barat laki-laki ada 12, perempuan 3 orang, Pulau Hiri pelamar laki-laki berjumlah 6 orang, perempuan 6 orang, di Moti pelamar laki-laki ada 22 orang, perempuan 2 orang, dan di Batang Dua jumlah pelamar laki-laki sebanyak 9 orang, perempuan 2 orang,” ungkap Kifli.

\n\n\n\n

Selanjutnya kata dia, akan dilakukan penelitian berkas pendaftaran dan akan diumumkan sesui jadwal tanggal 12 oktober. “Nah, untuk tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan sendiri akan dilakukan sesuai jadwal tahapan yakni pada 14 hingga 16 Oktober 2022,” jelas dia. (HBT)

\n\n\n\n

Penulis/Editor : Nasarudin Amin

\n\n\n\n

Foto : Humas Bawaslu Kota Ternate

\n