Lompat ke isi utama

Berita

Enam Hari Dibuka, Jumlah Pelamar Panwascam Kota Ternate Capai 98 Orang

Enam Hari Dibuka, Jumlah Pelamar Panwascam Kota Ternate Capai 98 Orang
\n

TERNATE – Jumlah pelamar panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan di delapan Kecamatan di Kota Ternate untuk pemilu serentak 2024 mencapai 98 pelamar. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Kifli Sahlan mengungkapkan, jumlah pelamar ini diperoleh berdasarkan hasil rekapan pendaftaran di hari pertama hingga hari ke enam.

\n\n\n\n

Kata dia, sejak di buka pada 21 hingga 26 September 2022, jumlah pelamar yang sudah menyerahkan berkas kelengkapan calon Panwaslu Kecamatan sudah mencapai 98 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 83 pelamar dan perempuan sebanyak 15 pelamar. Dengan demikian total pelamar yang direkap hingga tanggal 26 September sudah mencapai 98 pelamar.

\n\n\n\n

“Untuk pelamar yang sudah menyerahkan berkas kelengkapan calon Panwaslu di Kecamatan Ternate Utara sebanyak 11 pelamar, Ternate Tengah 19 pelamar, Ternate Selatan 16 orang, Pulau Ternate 9 pelamar, Ternate Barat 8 pelamar, Pulau Hiri 8 pelamar, Pulau Moti 19 pelamar, dan Kecamatan Batang Dua 8 pelamar,” ungkap dia.

\n\n\n\n

Menurutnya, salah satu syarat penting yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar Panwaslu Kecamatan yakni nama yang bersangkutan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri selama lima tahun dan namanya tidak lagi terdaftar dalam keanggotaan partai politik. Selain itu, bagi ASN yang ingin melamar juga harus memiliki izin resmi dari atasan.

\n\n\n\n

Pokja kata Kifli, dalam seleksi Panwaslu Kecamatan kali ini juga memperhatikan kuota perempuan sebanyak 30 persen di setiap Kecamatan. “Jadi kalau kuota 30 persen perempuan belum terpenuhi, maka kita akan perpanjang masa pendaftaran sesuai jadwal yang diatur di dalam pedoman perekrutan. Ini juga dalam rangka mengisi kekurangan kuota pelamar per kecamatan apabila ada Kecamatan yang kuotanya masih kurang,” jelasnya.

\n\n\n\n

Kifli mengimbau putra-putri terbaik Kota Ternate yang belum sempat memasukan dokumen syarat perndaftaran, dapat memasukan pada 27 September (besok-red). “Sesuai jadwal, penerimaan berkas pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan terakhir dibuka pada 27 September 2022. Jadi penerimaan pendaftaran melalui jalur offline dilakukan sesuai timeline dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00 WIT,” tegas dia.

\n\n\n\n

Kifli juga menekankan bahwa Bawaslu Kota Ternate tidak pernah meminta nama-nama atau data pribadi untuk dapat diloloskan sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. “Kami tegaskan, Bawaslu Kota Ternate akan memperketat proses perekrutan Panwaslu Kecamatan. Tidak ada yang namanya orang titipan, karena itu kami minta seluruh pelamar agar dapat menyiapkan SDM dan mental secara baik untuk mengikuti seleksi ini,” tegas Kifli. (HBT)

\n\n\n\n

Penulis/editor : Nasarudin Amin

\n\n\n\n

Foto : Abd. Rahman Alhadad

\n