Lompat ke isi utama

Berita

Buka P2P di Ternate, Soleman Patras Sebut Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Publik

Suasana pembukaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Ternate, Sabtu (23/5/2026).

Suasana pembukaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Ternate, Sabtu (23/5/2026). 

TERNATE – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara, Soleman Patras, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Ternate, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta tersebut mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2028 yang Bermartabat.”

Dalam sambutannya, Soleman menjelaskan bahwa kegiatan P2P merupakan bagian dari tindak lanjut penguatan pengawasan partisipatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 94 huruf (d) dan 98 ayat (1) huruf d, yang diperkuat melalui Peraturan Bawaslu dan surat edaran terkait pengawasan partisipatif.

Menurutnya, pendidikan pengawas partisipatif merupakan upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi menjelang pemilu periode berikutnya. “Kegiatan ini dalam rangka menjaga kewarasan demokrasi dalam rangka menyongsong Pemilu berikut agar berjalan lebih bermartabat,” ujar Soleman.

Ia berharap para peserta P2P dapat menjadi bagian dari gerakan pengawasan pemilu di tengah masyarakat, bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi penyelenggara atau pengawas pemilu di masa mendatang. “Kami berharap teman-teman peserta ini bisa menjadi bagian dari kami. Ke depan bisa saja menjadi pengawas pemilu,” katanya.

Soleman menegaskan, tantangan pengawasan pemilu ke depan akan semakin kompleks karena modus pelanggaran terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. “Kalau dulu praktik pelanggaran dilakukan secara manual, seperti bagi-bagi sembako dan sebagainya, sekarang modusnya bisa lewat transfer uang langsung. Modus pelanggaran selalu berubah,” ungkapnya.

Karena itu, kata dia, pengawasan pemilu tidak mungkin hanya mengandalkan Bawaslu semata, mengingat keterbatasan jumlah personil pengawas di lapangan. Itu sebab harus ada peran partisipatif dari publik. “Kalau berharap Bawaslu mengawasi semuanya, tentu tidak mungkin maksimal karena personel kami sangat terbatas,” ujarnya.

Melalui kegiatan P2P, Soleman berharap para peserta minimal dapat memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Ia juga mengingatkan bahwa potensi pelanggaran pemilu dapat terjadi di mana saja, termasuk di tempat pemungutan suara (TPS), sebagaimana pernah terjadi pada kasus di TPS 008 Kelurahan Tabona. “Pelanggaran pemilu itu bisa terjadi di mana saja, termasuk saat pemungutan suara di TPS,” pungkasnya. (humas)

Penulis/Editor : Nasarudin Amin

Foto : Nasrul M. Kadir