Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ternate Juga Ikut Apel Siaga Pengawasan Pemilu Secara Virtual

Bawaslu Ternate Juga Ikut Apel Siaga Pengawasan Pemilu Secara Virtual
\n

TERNATE – Pimpinan dan staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate juga menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 melalui saluran zoom metting di ruang sidang Sekretariat Bawaslu Kota Ternate. Apel siaga yang di pimpin langsung Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja ini disiarkan langsung dari halaman Sekretariat Bawaslu RI Jln. MH Thamrin, Jakarta Pusat pada, Selasa (14/6/2022) pagi kemarin.

\n\n\n\n

Selain Bawaslu Kota Ternate, terpantau di layar zoom metting ada juga Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang turut hadir secara virtual dalam apel siaga tersebut. Di sisi layar virtual yang lain, tampak Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja diminta memberi pengarahan.

\n\n\n\n

Rahmat mengimbau seluruh pimpinan Bawaslu di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota agar intens meningkatkan kapasitas pegawai masing-masing Kantor. Terutama kapasitas SDM mengenai upaya pencegahan politik uang dan polisasi SARA.

\n\n\n\n

“Harus juga menjaga kesehatan karena harapan seluruh bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan bermartabat ada di pundak penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu,” papar Bagja.

\n\n\n\n

Selain itu, ia juga meminta jajaran pengawas pemilu agar kontinyu melakukan perbaikan pengawasan lewat rapat pleno atau rapat yang rutin diadakan setiap pekan. Ini karena perencanaan pengawasan sudah dimulai, sehingga semua jajaran pengawas pemilu diminta mulai mengawasi rangkaian proses tahapan, pengawasan terhadap pergerakan orang, potensi praktik politik uang, politik SARA hingga berita bohong atau hoaks.

\n\n\n\n

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, usai mengikuti apel siaga secara virtual mengaku bakal melakukan internalisasi kelembagaan Bawaslu Kota Ternate. “Kita akan memperkuat SDM di internal, ini untuk kesiapan mengawasi seluruh rangkaian tahapan yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” tegasnya. (HBT)

\n\n\n\n

Penulis : M. Khoir Fadjri Izaldi, SH

\n\n\n\n

Editor : Nasarudin Amin

\n\n\n\n

Foto : Humas Bawaslu Kota Ternate

\n