Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ternate Awasi Coktas di Enam Kelurahan

Bawaslu Ternate Awasi Coktas di Enam Kelurahan
\n

TERNATE – Bawaslu Kota Ternate mulai melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian Terbatas (Coktas) tindaklanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kota Ternate di enam Kelurahan. Pengawasan Coklit terbatas DPB ini dilakukan sejak 12 hingga 14 September 2022 lalu.

\n\n\n\n

Pengawasan Coktas ini dilakukan berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan semester II Tahun 2022. Dimana KPU Kota Ternate melakukan Coktas terhadap data kependudukan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri), untuk memastikan data yang belum tervalidasi pada Dukcapil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

\n\n\n\n

Karena itu, Bawaslu Kota Ternate melakukan pengawasan Coktas di enam Kelurahan di Kota Ternate, yaitu di Kelurahan Kalumata, Maliaro, Kayu Mera, Makasar Timur, Bastiong Talangame dan Kelurahan Gamalama.

\n\n\n\n

Anggota KPU Kota Ternate yang membidangi Divisi Data danInformasi, Jainudin Ali menjelaskan, Coktas merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan(PDPB).

\n\n\n\n

“Maka kegiatan Coktas ini dilakukan atas diterimanya data dengan berbagai jenis dan kategori berdasarkan pembagian dari KPU RI, yaitu data: Data padan yang terbagi menjadi dua yakni  data padan sama wilayah, dan data padan beda wilayah. Kemudian data tidak padan, data anomali, data ganda, dan data meninggal dunia,” Jelas dia.

\n\n\n\n

Dari jenis dan kategori tersebut, KPU Kota Ternate lalu menindaklanjutinya sesuai PKPU PDPB dan surat edaran KPU, salah satunya dengan menyelenggarakan Coktas.

\n\n\n\n

Sementara, Kordiv PHL Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha menjelaskan, Bawaslu Kota Ternate secara kelembagaan melakukan pengawasan proses tersebut di beberapa titik. Pengawasan ini kata dia, dilakukan sebagai langkah awal sebelum masuk pada pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

\n\n\n\n

Pengawasan pelaksanaan Coktas sendiri dilakukan untuk memudahkan jajaran penyelenggara teknis padas saat proses Coklit berlangsung. “Karena melalui proses ini nanti data-data awal nya sudah bersih. Saya berharap proses Coktas ini data betul-betul jadi bersih, sehingga data TMS juga menjadi minim, dan pemilih yang MS dapat diakomodir dalam daftar pemilih,” jelas Rusly.

\n\n\n\n

Diketahui, sejak tanggal 12 hingga 14 September 2022, Bawaslu Kota Ternate telah melaksanakan pengawasan Coktas tindak lanjut hasil pemadanan DPB Semester II Tahun 2022 di Kelurahan Maliaro RT 01, 02, RT 03, RT 04, Kelurahan Makasar Timur RT 01 dan RT 02, Kelurahan Gamalama RT 01 dan RT 02. (HBT)

\n\n\n\n

Penulis : Zulkifli Lema

\n\n\n\n

Editor : Nasarudin Amin

\n\n\n\n

Foto : Arsan Hairun

\n