Semangat Moti Verbon Muncul Saat Deklarasi Kaliber di Kelurahan Tadenas
|
TERNATE – Semagat persekutuan Motir Statend Verbon pada tahun 1322 silam dimunculkan kembali kala Kelurahan Tadenas Kecamatan Moti dilaunching dan dideklarasikan sebagai satu-satunya Kampung Pemilihan Bermartabat (Kaliber) di Kecamatan Moti.
Kamis, (23/7) pagi kemarin, sejumlah pidato terbelah dalam nuansa histori perjuangan para Kolano (Raja) di Pulau Moti. Salah Satu Tokoh Pemuda, Irfan Ilyas yang didaulat memberikan testimony dalam kegiatan itu memberikan sambutan yang berapi-api. Ia menguraikan, pada tahun 1322, Kolano Sida Arif Malamo dari Ternate memilih Pulau Moti sebagai lokasi negosiasi persekutuan kerajaan Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo.
Persekutuan ini dikenal orang-orang setempat sebagai Konfederasi Motir Satatend Verbon. Dimana isi dalam pertemuan ini menyepakati sejumlah hal, termasuk mengatur tentang perdamaian, batas wilayah, dan tidak boleh saling menyerang antar satu dengan yang lain. Karena itu, ia berterima kasih kepada Bawaslu Kota Ternate karena sudah memilih Kelurahan Tadenas sebagai satu-satunya Kampung Pemilihan Bermartabat (Kaliber) di Kecamatan Moti.
“Di tempat ini pada tahun 1322, para kolano (raja) dari Kerajaan Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo menggelar konferensi suci dan melahirkan Sebuah perjanjian suci, satu diantaranya adalah tidak boleh saling memusuhi. Dan ketika peristiwa itu saya korelasikan dengan musim Pilkada sekarang, maka kita harus berpegang teguh pada perjanjian suci para leluhur terdahulu, spiritnya harus tetap terawatt,” singkatnya.
Sementara Lurah Tadenas, Ramli Ismail saat memberikan sambutan mengajak masyarakatnya agar selalu menjalin silaturahim. Ia berharap, dibentuknya Kaliber di Kelurahan Tadenas ini bisa mendorong agar komponen masyarakat dapat membangkitkan kembali cita-cita para leluhur terdahulu. “Pertemuan di 1322 adalah sebuah amanah yang harus kita lanjutkan, terutama masyarakat Moti, khususnya masyarakat Kelurahan Tadenas. Setiap kita menghadapi momentum pesta demokrasi seperti ini tetap kita mengharapkan prosesnya berjalan lancar, aman, transparansi dan penuh dengan suka ceria,” ujarnya.
Begitu juga dengan Asisten III Wali Kota Ternate, Thamrin Alwi. Menurut dia, secara histori Kelurahan Tadenas dan Pulau Moti memiliki basis perdamaian yang begitu kuat di masa keemasanya. “Ada latar belakang secara historis, bahwa Tadenas ini memiliki sejarah yang cukup baik dan cukup bagus, karena itu kami harapkan bahwa perjuangan suci para Kolano di masa lalu sebelum republic ini merdeka dapat diwarisi oleh pewaris di Pulau Moti. Generasi yang ada di Moti secara keseluruhan, di Kelurahan Tadenas agar jangan menodai perjuangan para leluhur kita, terutama menjelang pesda demokrasi lima tahunana ini,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengungkapkan, histori Pulau Moti sangat dikenal oleh kelompok sejarawan, budayawan dan akademisi. Sebab usia konferensi Motir Statend Verbon lebih tua dari usia Konferensi Perdamaian oleh para Gerejawan di Prancis.
Bahkan di dalam Konferensi Motir Statend Verbon yang usianya sudah raturan tahun lalu itu mengajarkan tentang proses keadaban dalam system demokrasi. Karena itu, lewat program Pengawasan Partisipatif di Kelurhan Tadenas ini, Kifli berharap semua komponen masyarakat di Pulau Moti dapat menjaga martabat pulau ini. “Salah satu caranya, kita mampu mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi yang baik, sehingga proses Pilkada di Kota Ternate ini bisa berjalan secara aman dan lancar,” ucapnya.
Kifli juga mengaku, sekarang ada banyak sekali tantangan yang dihadapi Bawaslu Kota Ternate, salah satunya adalah partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020. Itu sebab, ia meminta partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan ini sehingga berjalan secara aman dan maksimal.
“Partisipasi lain yang bisa dilakukan masyarakat adalah isyarat tahapan pencocokan dan penelitian. PPDP yang sudah dibentuk oleh KPU ketika mereka datang ke rumah-rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK), tolong masyarakat memberikan partisipasi, buka pintu dan sambut kedatangan mereka, karena mereka sedang menjalankan tugas sebagai penyelenggara dan pengawas pemilihan di Kelurahan-Kelurahan yang ada di Kecamatan Moti,” pintanya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin menguraikan, dalam naskah deklarasi yang dibacakan terdapat poin-poin yang memiliki nilai dan martabat yang tinggi. “Pertama menjaga silaturahim, beda pilihan itu hal wajar. Kelurahan Tadenas ini harus tunjukan bahwa perbedaan pilihan itu hal wajar, jangan sampai cuman beda pilihan kita tidak lagi saling memberikan kebutuhan dapur,” ucapnya.
Kemudian di poin selanjutnya yakni Tolak Politik Uang, Politisasi SARA dan tolak informasi atau berita hoax, ini menunjukan bahwa masyarakat di Kelurahan Tadenas sudah siap menghadapi Pilkada tahun 2020 ini. “Kelurhan ini diberikan tugas utama untuk menunjukan kepada Kelurahan lain bahwa prinsip Pilkada atau pemilihan itu adalah menyalurkan hak politik secara hati, tidak harus ditekan, di intimidasi, di dorong, tetapi karena keinginan batinya sendiri untuk datang ke TPS dalam rangka menyalurkan hak politik,” paparnya.
Meski ia mengaku, di setiap momentum Pemilihan suhu politik di Kecamatan ini sangat panas, tarikanya sangat kuat. Tetapi ia percaya masyarakatnya masih bisa hidup rukun, harmonis dan menjaga silaturahmi. “Saya paling tahu rana Pilkada di Kecamatan Moti, tarikanya luar biasa walaupun Kecamatanya Kecil. Panas, tapi di aspek yang lain saling silaturahim, duduk bersama minum kopi, isap rokok, bercerita, bersenda gurau, itu hal wajar,” katanya. (HBT)
Editor : Nasarudin Amin
Foto : Humas