Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan II, Rusly Sebut Data Otentik Akan Terukur Setelah Coklit

Hadiri Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan II, Rusly Sebut Data Otentik Akan Terukur Setelah Coklit
\n

TERNATE – Bawaslu Kota Ternate kembali mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan DPB) triwulan II pada Juni 2022. Rakor yang melibatkan peserta dari KPU, Bawaslu, partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kesbangpol, dan KODAM Kota Ternate serta stakeholder itu dipusatkan di Kantor KPU Kota Ternate.

\n\n\n\n

Saat membuka Rakor, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menjelaskan, setelah dilaunchingnya tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024, KPU Kota Ternate intens melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) berdasarkan tahapan dan jadwal yang ada. Pemutakhiran DPB ini kata Zen, diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

\n\n\n\n

Anggota KPU Kota Ternate lainya, Jainudin Ali menjelaskan, dalam Rakor kali ini partai politik dan stakeholder juga di libatkan dalam rangka edukasi mengenai pengunaan aplikasi Lindungi Hakmu. Selain itu, untuk mendapatkan akses by name by address partai politik juga perlu mendapatkan memerlukan user dan password. “Sehingga perlulah untuk mereka (parpol dan stakeholder) diundang,” ujar Jainudin.

\n\n\n\n

Mengenai DPB sendiri, Jainudin menjelaskan, dari yang tercatat 113.723 daftar pemilih, ada potensi 5000 pemilih baru yang belum dimasukan ke dalam jumlah akhir daftar pemilih. “5000 jumlah potensi pemilih baru ini belum kami masukkan ke dalam jumlah akhir daftar pemilih karena ada 5000 pemilih yang TMS sehingga masih akan kami selidiki lagi,” terang Jainudin.

\n\n\n\n

Sementara itu, Kordiv PHL Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha mengungkapkan, selama mengawasi proses DPB, terdapat trand penurunan karena beberapa alasan, seperti ada jumlah pilih yang sudah meninggal atau pindah domisili. “Proses DPB ini adalah untuk  mengonfirmasi terkait pemilih status B, kemarin saat turun ke lapangan bersama dengan KPU  yang mayoritas berubah data pemilihnya adalah terkait dengan meninggalnya pemilih,” ungkap Rusly.

\n\n\n\n

Menurut dia, proses pemutakhiran data yang otentik baru akan terukur setelah Pencocokan dan Penelitian (Coklit) atau setelah KPU Kota Ternate membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih untuk melakukan pemutakhiran data tersebut. “Proses pemutakhiran yang otentik bisa terukur setelah dibentuknya Pantarlih, mereka yang nantinya turun ke rumah warga untuk Coklit,” singkat Rusly. (HBT)

\n\n\n\n

Penulis : M. Khoir Fadjri Izaldi

\n\n\n\n

Editor : Nasarudin

\n\n\n\n

Foto : M. Khoir Fadjri Izaldi

\n