Bawaslu Malut Minta Operator SigapLapor Tingkatkan Mutu Layanan Pelanggaran Pemilu
|
TERNATE - Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat strategis guna meningkatkan efisiensi dalam penanganan pelanggaran pemilu. Rapat ini digelar pada Jumat hingga Sabtu kemarin di ruang rapat Bawaslu Malut dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara yang fokus pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta operator SigapLapor dari Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.
\n\n\n\nKepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Irwan M. Saleh, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten/Kota, terutama operator SigapLapor. Mereka diminta untuk meningkatkan mutu pelayanan dalam menangani pelanggaran pemilu dengan menyajikan informasi data, proses, dan hasil penanganan pelanggaran secara cepat, akurat, dan mudah melalui aplikasi SigapLapor.
\n\n\n\nIrwan juga menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung kerja, khususnya dalam pengelolaan aplikasi SigapLapor, seperti komputer atau laptop. Hal ini dilakukan agar para pelapor dapat melihat dan mengikuti proses penanganan pelanggaran secara langsung.
\n\n\n\nSelain itu, anggota Bawaslu Malut yang bertanggung jawab atas Divisi Penanganan Pelanggaran, Sumitro Muhammadiyah menjelaskan, rapat ini juga merupakan langkah implementasi dari ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
\n\n\n\nSelain itu, acara ini bertujuan memberikan panduan teknis dalam penggunaan sistem informasi penanganan pelanggaran pemilu dan pelaporan SigapLapor sebagai sarana teknologi dalam penanganan pelanggaran pemilu. Bawaslu Republik Indonesia telah menetapkan Pedoman pengelolaan aplikasi SigapLapor melalui Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0207.1/PP.00.00/K1/01/2023 pada tanggal 27 Januari 2023," paparnya.
\n\n\n\nSumitro menambahkan bahwa salah satu misi Bawaslu adalah memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa Pemilu yang terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel. "Ini merupakan tantangan yang harus diatasi untuk mewujudkan penanganan pelanggaran Pemilu yang cepat, terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk menjawab tantangan ini," kata Sumitro.
\n\n\n\nRapat ini mencerminkan komitmen Bawaslu Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan pelanggaran pemilu melalui pemanfaatan aplikasi SigapLapor. Semua pihak yang hadir diharapkan dapat bekerja sama untuk menjadikan pemilu lebih adil dan berintegritas. (HBT)
\n\n\n\nPenulis/Foto : Safrudin Ismail
\n\n\n\nEditor : Nasarudin Amin
\n"